Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak memberikan kebebasan kepada seluruh pegawai di lingkungan pemerintah provinsi setempat menggunakan kendaraan dinas khususnya mobil dinas pada cuti bersama Idul Fitri 1438 Hijriyah.
Namun, Gubernur mengingatkan agar kendaraan dinas tersebut tidak digunakan ke luar Provinsi Kaltim.
"Kalau hanya sekedar berkunjung ke tempat keluarga di Kota Balikpapan, Tenggarong Kutai Kartanegara hingga ke Bontang itu boleh saja. Tetapi, kendaraan dinas itu tidak boleh digunakan ke luar Kaltim seperti ke Pulau Jawa maupun Sulawesi," kata Awang Faroek di Samarinda, Rabu.
Meski diberikan kebebasan, Gubernur tetap mengingatkan agar ASN tidak mengisi bahan bakar minyak (BBM) dengan biaya dinas atau intansi masing-masing.
"Karena keperluannya adalah pribadi, maka biaya BBM tersebut juga harus dibayar dengan uang pribadi," tegas Awang Faroek.
Gubernur juga meminta agar plat kendaraan yang digunakan tidak diganti atau diubah dari merah menjadi plat hitam.
"Kendaraan dinas yang dibawa mudik juga harus tetap dirawat, sehingga kendaraan tetap baik," tuturnya.
"Kapan lagi kita membantu mereka untuk berlebaran ke tempat keluarga. Pemerintah tidak punya uang untuk mengongkosi mereka. Jadi dengan begitu mereka bisa berlebaran ke tempat keluarga. Tetapi ingat, kendaraan harus tetap dijaga dan dirawat dengan baik," kata Awang Faroek.
Ia juga mengingatkan agar setiap pegawai mengatur kecepatan dan tidak kebut-kebutan.
"Mudah-mudahan berangkat hingga pulang dari tempat tujuan, semua berjalan lancar dan selamat kembali ke rumah," kata Awang Faroek. (*)
Gubernur Kaltim Persilakan ASN Gunakan Kendaraan Dinas
Rabu, 14 Juni 2017 21:15 WIB