Samarinda (ANTARA Kaltim) - Empat pegawai kontrak Bank Kaltim terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur.
Direktur Bank Kaltim Zainuddin Fanani di Samarinda, Selasa, mengatakan tes urine terhadap tenaga kontrak Bank Kaltim dari PT Basamo yang dilaksanakan pada Senin (17/4) itu diikuti 155 orang.
"Tes urine dilakukan untuk membina pegawai dan staf di lingkungan Bank Kaltim agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba," ujar Zainuddin Fanani.
Hasil tes urine tersebut, lanjut Zainuddin Fanani, belum bisa diumumkan secara detail oleh BNN Provinsi Kaltim karena masih dilakukan proses lebih lanjut.
Terkait temuan empat pegawai kontrak yang terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu-sabu itu, Zainuddin Fanani menyerahkan proses selanjutnya kepada BNN Provinsi Kaltim.
"Kami menyerahkan permasalahan ini ke BNN Provinsi Kaltim untuk dilakukan penilaian," tuturnya.
Zainuddin Fanani berharap tes urine tersebut akan menjadi peringatan bagi pengguna narkoba untuk segera berhenti menggunakan dan menjauhi barang haram tersebut.
"Jika ada yang kedapatan menggunakan narkoba maka kami akan memberikan sanksi tegas," kata Zainuddin Fanani.
Ia juga berharap dengan dilakukannya tes urine itu tidak ada lagi pegawai kontrak di lingkungan Bank Kaltim yang mengonsumsi narkoba.
"Kami berharap ke depan tidak ada lagi pegawai di Bank Kaltim yang mengonsumsi narkoba dan kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan," tutur Zainuddin Fanani. (*)