Paser (ANTARA) - Kepolisian Resor Paser menggelar tes urine mendadak terhadap anggota secara acak untuk memastikan mereka bebas narkoba, yang dilaksanakan usai apel pagi, Senin (6/2).
"Ada 27 personil ditunjuk secara acak untuk melaksanakan pemeriksaan urine," kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta didi Tanah Grogot, Senin.
Dikatakannya, mereka yang diperiksa berpangkat perwira dan bintara dari perwakilan masing-masing satuan. Pemeriksaan urine dilakukan di depan ruang seksi Propam Polres Paser.
"Pelaksanaan tes urine ini untuk menindaklanjuti program Kapolri dalam bidang pengawasan personel Polri,” kata Budiyarta.
Terus dikatakannya, pemeriksaan narkoba melalui tes urine ini, untuk mendeteksi apakah ada obat-obatan terlarang dalam tubuh personel Polres Paser.
"Kegiatan ini sebagai upaya menekan atau meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri maupun PNS Polri baik itu pelanggaran disiplin, kode etik profesi polri maupun pidana, " katanya.
Kegiatan tes urine mendadak ini, akan terus dilakukan tanpa ditentukan waktunya.
“Jika ditemukan ada penyalahgunaan narkoba akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba apapun perannya. Selain diproses melalui peradilan umum, sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) segera menanti, " katanya.
Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan terhadap 27 anggota Polres Paser, hasilnya negatif narkoba.