Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dengan menggelar tes urine.
"Kegiatan ini dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap dan prekursor narkotika," kata Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus di Samarinda, Selasa.
Ia menyebutkan, kegiatan tes urine tersebut merupakan salah satu program Badan Kesbangpol dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Badan Kesbangpol Kaltim.
Sufian Agus menuturkan, test urine diikuti seluruh pegawai di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan seluruh pegawai di Badan Kesbangpol Kaltim bebas Narkoba.
“Tujuan dari tes urine ini adalah untuk memastikan seluruh pegawai di lingkungan Badan Kesbangpol bebas Narkoba," tegas Sufian Agus.
Ia menjelaskan, saat ini Indonesia menjadi destinasi favorit bagi para pengedar narkoba sehingga sudah sepatutnya sebagai aparatur sipil negara harus memberikan kontribusi nyata dalam memerangi dan mencegah pemakaian narkoba secara masif.
Sufian Agus menambahkan, langkah selanjutnya jika ditemukan adanya pegawai yang menggunakan narkoba, akan dilakukan pembinaan atau rehabilitasi bagi yang dinyatakan sebagai pemakai oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kami mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk memerangi narkoba, apalagi Presiden sudah mencanangkan darurat narkoba," katanya.
Sufian Agus berharap seluruh pegawai Badan Kesbangpol dinyatakan bersih dan bebas dari pengaruh narkoba.