Samarinda (ANTARA Kaltim) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi Polri yang berhasil mengungkap dugaan praktik pungutan liar di Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda, Kalimantan Timur.
"Secara pribadi, saya mengapresiasi Polri yang berhasil mengungkap dugaan praktik pungutan liar di Samarinda. Presiden Joko Widodo juga menyampaikan apresiasi atas keberhasil Polri yang sangat luar biasa tersebut," kata Budi Karya Sumadi di Samarinda, Sabtu.
Menteri Perhubungan tiba di Bandara Temindung Samarinda pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 Wita selanjutnya menuju Markas Brimob Polda Kaltim di Samarinda Seberang, melihat barang bukti yang disita kepolisian pada pengungkapan praktik dugaan pungutan liar di Pelabuhan Peti Kemas Palaran.
Pada kesempatan itu, Budi Karya Sumadi juga menyampaikan kekecewaannya masih terjadinya praktik pungutan liar di Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda.
"Pengungkapan dugaan praktik pungutan liar di Pelabuhan Peti Kemas Palaran, tentu sebuah kerja yang luar biasa dari Polri, tetapi di sisi lain, kami sangat kecewa karena ini menunjukkan masih adanya praktik pungutan liar di pelabuhan. Presiden sebelumnya sudah mengingatkan agar tidak ada lagi kasus seperti ini, karena ini sangat memalukan," kata menteri.
Menteri juga menyampaikan, akan melakukan perbaikan di jajarannya agar tidak terjadi lagi kasus seperti itu.
Ia juga menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami akan melakukan perbaikan agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi dan jika ada oknum dari Kementerian Perhubungan yang terlibat dalam kasus tersebut, maka kami akan tindak tegas. Tentu, upaya kepolisian dalam menyelidiki kasus ini harus didukung agar dapat mengungkap praktik pungutan liar tersebut secara tuntas," kata Budi Karya Sumadi.
Usai memberikan keterangan kepada wartawan di Markas Brimob Polda Kaltim di Samarinda Seberang, Menteri Perhubungan bersama rombongan kemudian kembali ke Bandara Temindung Samarinda.
Pengungkapan dugaan praktik pungutan liar di Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda itu dilakukan tim gabungan Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Kaltim dan Polresta Samarinda, pada Jumat (17/3).
Pada pengungkapan tersebut, tim gabungan yang juga dikawal personel Brimob Polda Kaltim menyita uang Rp6,1 miliar, dua unit CPU serta sejumlah dokumen.
Tim Bareskrim dan Polda Kaltim juga sempat mengamankan 15 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin mengatakan, pengungkapan dugaan praktik pungutan liar itu berdasarkan laporan masyarakat ke Bareskrim Polri.
"Laporan yang masuk ke Bareskrim dan Polda Kaltim menyebutkan bahwa biaya yang dikeluarkan pengguna jasa cukup tinggi. Jika dibandingkan dengan di Surabaya, Jawa Timur, biaya untuk satu kontainer hanya Rp10 ribu sementara disini (Samarinda) untuk kontainer 20 feet dikenakan tarif Rp180 ribu dan yang 40 feet sebesar Rp350 ribu. Jadi, selisihnya lebih dari 180 persen," terangnya.
"Secara sepihak mereka dengan mengatasnamakan koperasi menerapkan tarif tenaga kerja bongkar muat (TKPM) tinggi. Padahal, di Pelabuhan Peti Kemas Palaran itu sudah menggunakan mesin atau `crane` tetapi mereka meminta bayaran namun tidak melakukan kegiatan buruh," jelas Safaruddin. (*)