Penajam (ANTARA Kaltim) - Sejumlah gedung satuan kerja perangkat daerah atau SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum dilengkapi alat pemadam api ringan.
"Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran gedung di lingkungan pemerintah kabupaten, kami melakukan pemeriksaan perlengkapan antisipasi kebakaran di setiap SKPD," kata Kepala Sub Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Dinas Kebakaran dan Penyelamatan setempat, Abdul Latif di Penajam, Kamis.
Dalam pemeriksaan tersebut, menurut dia, ditemukan sejumlah gedung SKPD belum memiliki alat pemadam api ringan (APAR).
Selain itu, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Penajam Paser Utara juga menemukan APAR di sejumlah SKPD yang sudah tidak berfungsi.
Abdul Latif menjelaskan, APAR merupakan standar kelengkapan di setiap gedung perkantoran untuk mengantisipasi dini ketika terjadi kebakaran.
Dia menyayangkan banyak SKPD yang masih tidak mempedulikan perlengkapan dan penggunaan alat pemadam api ringan tersebut.
"Kami berharap seluruh gedung SKPD dilengkapi APAR sebagai antisipasi penanggulangan bencana kebakaran," kata Abdul Latif.
Dalam kondisi tertentu, terutama untuk mengatasi api kecil pada gedung bertingkat, APAR sangat efektif untuk pencegahan dini kebakaran.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di gedung sekretariat kabupaten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perindusrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Dinas Pertanian, hanya ada enam APAR yang dipastikan dapat berfungsi dengan baik.
"Banyak APAR yang ada di SKPD yang tidak dapat berfungsi, bahkan sejumlah SKPD belum sama sekali memiliki APAR," ujar Abdul Latif.
Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Penajam Paser Utara selama dua hari melakukan pengecekan alat pemadam api ringan di setiap SKPD di komplek pemerintahan kabupaten.
"Kami akan lanjutkan pengecekan APAR di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dan setiap kantor kecamatan dan kelurahan," kata Abdul Latif. (*)
Sejumlah Gedung SKPD Penajam Belum Dilengkapi Alat Pemadam
Kamis, 9 Maret 2017 23:08 WIB