Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah mendistribusikan sebanyak 3.553 lembar Kartu Identitas Anak yang berlaku secara nasional.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto saat ditemui di Penajam, Kamis, mengatakan ribuan kartu itu didistribusikan melalui 14 perwakilan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang ada di Kecamatan Penajam, Waru dan Babulu.
"Penyerahan secara simbolis kepada tiga pelajar sebagai wakil dari 14 sekolah sudah dilakukan pada peluncuran KIA yang dilaksanakan Rabu (8/3)," katanya.
Disdukcapil Penajam Paser Utara menargetkan sampai akhir 2017 mampu menerbitkan lebih kurang 30.000 KIA dan hingga kini sudah menerima 25.000 blanko KIA dari Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, tambah Suyanto, Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan dana alokasi khusus dari APBN 2017 sebesar Rp25 juta untuk pengadaan 10.000 KIA.
"Jadi, kami targetkan total penerbitan 35.000 KIA hingga akhir 2017," imbuhnya.
Namun, untuk mengejar target sisa penerbitan sekitar 30.000 KIA, lanjut Suyanto, instansinya masih memerlukan bantuan anggaran untuk biaya operasional pengumpulan data di setiap sekolah dan pengadaan tinta "ribbon" atau jenis tinta khusus pencetakan KIA.
"Dana pengumpulan data dan pengadaan tinta tidak disediakan Kementerian Dalam Negeri, jadi kami berharap pemerintah kabupaten dapat memberikan anggaran itu," ujarnya.
Sampai saat ini, sekitar 29.429 anak sudah masuk daftar tunggu pencetakan KIA, dari jumlah keseluruhan anak berusia di bawah 17 tahun di Kabupaten Penajam Paser Utara hampir 60.000 orang.
Data Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat jumlah anak di bawah usia 17 tahun di Kecamatan Penajam sebanyak 29.880 orang, Kecamatan Waru 6.423 orang, Kecamatan Babulu 11.841 orang, dan Kecamatan Sepaku 11.609 orang. (*)
Disdukcapil Penajam Distribusikan 3.553 Kartu Identitas Anak
Kamis, 9 Maret 2017 19:55 WIB