Jakarta (ANTARA News) - Berita-berita bohong hasil pelintiran alias hoax di media sosial sudah dinilai dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Berawal dari fanatisme atau keisengan belaka di media sosial lalu terjadilah hoax, yang kemudian sudah berubah bentuk dan tujuan.
Menurut dia, Biro Humas dan PPID tidak boleh lagi pasif, melainkan harus pro aktif karena saat ini puluhan berita bohong dan informasi palsu beredar setiap detik melalui sarana media sosial.
"Berita yang benar dan akurat bercampur dengan hoax atau gosip, dan menyebar sangat cepat dan tak terkendali," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, perkembangan berita-berita atau informasi hoax di media sosial yang penyebarannya sangat cepat dan mudah sudah sangat memprihatinkan, bahkan bisa memicu konflik horizontal.
"Satu-satunya langkah yang cukup efektif menangkal hoax adalah kesigapan merespons berita bohong itu dengan menyebarluaskan berita yang benar dan informasi yang akurat," katanya. (*)