Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Marthinus meminta masyarakat tidak terpengaruh kampanye hitam yang merendahkan martabat kandidat dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Mari bersama-sama mendukung pelaksanaan Pemilu yang sehat dan penuh kegembiraan," ujar Marthinus di Samarinda, Rabu.
Dia mengajak seluruh peserta Pemilu untuk mengedepankan kampanye yang damai dan bermartabat dengan penekanan pada penyampaian visi dan misi.
"Kami berharap Pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses tanpa ada provokasi yang dapat memecah belah persatuan," kata Marthinus.
Pemilu 2024, menurut Politikus PDI Perjuangan itu, adalah kesempatan berharga bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas serta integritas tinggi.
"Kita harus mengikuti aturan main yang telah ditetapkan, menjalankan tugas dan fungsi dengan benar, serta menghormati prosedur yang ada," ujar Marthinus.
Dia mengajak para calon anggota legislatif untuk bersama-sama menciptakan suasana pemilu yang kondusif.
Marthinus juga menyerukan kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran informasi palsu dan hoaks yang berpotensi mengganggu proses demokrasi menjelang Pemilihan Umum 2024.
Masyarakat, lanjutnya, diminta memastikan kebenaran atas informasi sebelum membagi ke pihak lain.
Baca juga: KPU selesaikan aturan teknis debat Pilpres 2024 besok
Baca juga: KPU selesaikan aturan teknis debat Pilpres 2024 besok
"Kita harus cerdas dalam menyaring informasi yang kita terima, terutama yang berkaitan dengan Pemilu. Jangan sampai, kita menjadi bagian dari penyebaran hoaks yang hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Anggota legislatif daerah pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Ulu itu juga mengimbau warga Kalimantan Timur tidak terpengaruh konten yang dapat memecah belah persatuan.
"Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak mudah percaya pada informasi yang sumbernya tidak jelas," ujarnya.
Pernyataan Marthinus memperkuat langkah pemerintah dan lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu untuk menangkal penyebaran hoaks yang mengancam integritas Pemilu. (Adv/DPRD Kaltim)