Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) targetkan penyelesaian aturan teknis pelaksanaan debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (6/12).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengaku telah mengomunikasikan perihal rapat aturan teknis itu kepada tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon (paslon).
"Rencana rapat lanjutan besok (6 Desember 2023)," kata Hasyim dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan rapat akan digelar di Kantor KPU, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu siang.
Rapat itu, lanjutnya, akan membahas lebih detail terkait sejumlah hal teknis pelaksanaan debat nanti.
"Bahas format debat, tema debat, panelis, dan moderator," ujar Hasyim.
Baca juga: KPU Pusat rapatkan lagi soal debat Pemilu 2024
KPU pada Rabu (29/11), telah memutuskan seluruh kegiatan debat akan disiarkan secara langsung di sejumlah televisi (TV) nasional dan kanal-kanal media elektronik lain.
Pelaksanaan debat pertama dan kedua pada 12 dan 22 Desember untuk menutup akhir 2023. Kemudian debat dilanjutkan pada 7 dan 21 Januari dan terakhir pada 4 Februari 2024.
Debat pertama akan mengambil tema terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Pelaksanaan debat di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.
Baca juga: Timnas AMIN: Tim Prabowo-Gibran enggan debat
Sebelumnya pada Senin (13/11), KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa (14/11), menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Baca juga: KPU: Debat capres-cawapres merujuk UU Pemilu