Samarinda (ANTARA) -
Ary meminta para pemangku kepentingan dan kelompok-kelompok masyarakat bersinergi dan menjaga komunikasi dengan informasi yang positif. Kelompok-kelompok masyarakat itu, mencakup tokoh lintas agama, lintas adat, tokoh pemuda, hingga organisasi-organisasi masyarakat dan mahasiswa.
Lebih lanjut, Ary mengimbau para pendukung calon-calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024 di Kota Samarinda tetap menjaga silaturahmi dan persahabatan.
Baca juga: Bawaslu Kaltim gelar kompetisi menulis bagi Gen Z jelang pilkada
"Beda pilihan tidak boleh mengganggu silaturahmi dan komunikasi," katanya.
Deklarasi Pemilu Damai di Polresta Samarinda itu juga dihadiri sejumlah pihak yang berperan penting menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada.
Deklarasi itu dipandu Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda K.H. Zaini Naim, dan diikuti seluruh peserta yang hadir.
Dalam deklarasinya, K.H. Zaini Naim menyatakan pesta demokrasi tidak boleh memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak boleh mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di wilayah Kota Samarinda.
Baca juga: Pakar Hukum: Calon tunggal dalam Pilkada potensi turunkan kepercayaan publik ke partai politik