Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Komisaris Besar Polisi Eriadi menyatakan benda mencurigakan yang awalnya diduga bom dan diletakkan di depan rumah pendeta Yohanes yang berada di areal Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus, bukan aksi teror.
"Benda yang diletakkan di depan rumah pendeta di Gereja Paroki yang awalnya diduga sebagai bom tetapi akhirnya diketahui kelapa itu, bukan aksi teror," tegas Eriadi kepada wartawan di Samarinda, Kamis.
Kepastian itu diperoleh setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan sejak Rabu (28/12) pagi hingga malam dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus di Jalan SMPN 08 Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang.
Dari hasil pemeriksaan, jelas Eriadi, sebutir kelapa yang awalnya diduga bom itu diletakkan oleh seorang anak berusia 14 tahun bernama Adolfo Ronal.
Kelapa tersebut diberikan oleh Adriana Lumanga, bibinya, yang akan diserahkan kepada jemaat gereja yang melaksanakan ibadah.
Namun, karena saat itu para jemaat masih sibuk menjalankan ibadah, sehingga kelapa itu kemudian diletakkan oleh Adolfo Ronal di depan rumah pendeta Yohanes.
"Tidak ada unsur kesengajaan karena niatnya anak itu hanya ingin memberikan kelapa pemberian bibinya kepada jemaat gereja, namun karena saat itu belum bisa, sehingga dititipkan di depan rumah pendeta," ujanrya.
"Karena rasa was-was yang sangat tinggi sehingga ketika pendeta melihat ada bungkusan di depan rumahnya, langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Apalagi, saat tim Gegana melakukan sterilisasi terdengar suara seperti ada besi menyebabkan kecurigaan semakin kuat. Namun, ternyata setelah di cek bungkusan mencurigakan diduga bom itu hanya sebutir kelapa," kata Eriadi.
Adolfo Ronal hanya dimintai keterangan dan tidak diproses hukum.
"Tindakan yang dilakukan anak itu bukan iseng dan niatnya hanya akan memberi kelapa kepada jemaat gereja, sehingga dia sekedar diberi pemahaman dan tidak dilakukan langkah hukum," jelas Eriadi.
Pada Rabu (28/12) pagi, warga digegerkan dengan ditemukannya sebuah bungkusan mencurigakan diduga bom yang diletakkan di depan rumah pendeta Yohanes yang berada di areal Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus. Temuan itu kemudian oleh warga segera dilaporkan ke polisi.
Tidak berselang lama, Tim Gegana Detasemen B Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim datang ke lokasi, mendeteksi benda mencurigakan yang dibungkus plastik warna putih, diduga bom tersebut.
Tim Gegana bahkan sempat melakukan pemeriksaan menggunakan "metal detector" dan dari bungkusan tersebut terdengar suara seperti mendeteksi benda logam.
Namun, setelah dicek, bungkusan mencurigakan tersebut hanya berisi sebutir kelapa.
Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin yang sempat mendatangi lokasi ditemukannya benda diduga bom itu menegaskan telah memerintahkan Kapolresta Samarinda agar segera menangkap pelaku teror tersebut.
"Saya beri waktu satu minggu agar pelakunya ditangkap," tegas Safaruddin. (*)
Kapolresta Samarinda: Kasus Gereja Paroki Bukan Teror
Kamis, 29 Desember 2016 21:07 WIB