Long Iram (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera mengucurkan bantuan untuk pembangunan dermaga sungai di Kecamatan Long Iram, Kutai Barat, demi mempermudah persinggahan kapal baik yang datang dari hulu maupun hilir Sungai Mahakam.
"Pembangunan dermaga ini dilakukan secara swakelola melalui Tim Pengelola Kegiatan agar masyarakat turut merasakan dan ada rasa memiliki," ucap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi di Long Iram, Rabu.
Hal itu dikatakan Jauhar ketika melihat langsung lokasi calon pembangunan dermaga dengan volume 4x6 M yang berlokasi di Kampung Anah.
Satuan kerja yang mendampingi Jauhar adalah Kabid Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat Musa Ibrahim, sejumlah staf BPMPD Kaltim, dan tiga tenaga ahli Pendamping Desa untuk Kabupaten Kutai Barat.
Menurut Jauhar, anggaran yang disiapkan dari APBD Provinsi Kaltim 2016 senilai Rp270 juta.
Dari total dana itu, berdasarkan perhitungan tim lapangan, maka untuk pembangunannya akan menyerap Rp216 juta, sehingga sisanya yang senilai Rp54 juta digunakan untuk operasional dan administrasi.
Biaya pembangunan dermaga ini jauh lebih murah karena dikerjakan secara gotong royong oleh masyarakat. Berbeda dengan pembangunan yang dilakukan dengan sistem lelang seperti proyek yang tentunya membutuhkan biaya lebih tinggi.
Selain lebih murah, keuntungan lain dari pekerjaan swakelola adalah masyarakat merasa memiliki sehingga warga tidak menggunakan dermaga secara sembarangan karena adanya pembangunan tersebut merupakan hasil karya mereka.
Di sisi lain, lanjutnya, jika ada kerusakan, maka warga desa tidak harus menunggu pemerintah kabupaten atau provinsi untuk memperbaikinya, tetapi warga bisa langsung berunding untuk bersama-sama memperbaiki.
Jauhar melanjutkan, rencana pembangunan dermaga ini sebelumnya diusulkan melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Long Iram, karena BKAD ini menjadi yang terbaik se Kabupaten Kutai Barat dalam pembinaan kelembagaan.
"Jadi anggaran pembangunan dermaga ini bukan bantuan keuangan, tetapi semacam penilaian untuk BKAD, sehingga ke depan semua BKAD terus meningkatkan fungsi dan perannya baik dalam bidang kelembagaan maupun administrasi," ujarnya.
Ia melanjutkan, pembangunan dermaga ini masuk dalam Program Pembangunan Kawasan Perdesaan (P2KPd) yang saat sedang digalakkan oleh Pemprov Kaltim.
Sedangkan pengembangan kawasan berupa pembangunan dermaga di Desa Anah ini merupakan percontohan bagi daerah supaya melakukan program untuk menciptakan sumber penghasilan bagi desa.
"Setelah dermaga ini jadi, maka akan diserahkan menjadi aset kecamatan melalui BKAD. Ke depan, pemanfaatan dermaga wajib dibuatkan SK Bersama Kepala Desa dan BKAD," kata Jauhar lagi.(*)