Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Badan Sertifikasi Nasional minta kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diberikan kemudahan dan kemurahan untuk mendapatkan uji produk sebagai syarat sertifikasi.
Permintaan itu ditujukan terutama kepada Perguruan Tinggi yang memiliki laboratorium dan tenaga ahli yang dibutuhkan untuk uji coba produknya. Permintaan itu dilatari masih banyaknya produk-produk Indonesia yang belum memenuhi Standar Industri Indonesia (SNI).
"Kan perguruan tinggi itu disubsidi pemerintah, mulai dari alatnya, bahannya. Jadi berikan diskon atau bahkan gratis kepada UMK," kata Kepala Badan Sertifikasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya di Balikpapan, Kamis.
Menurut Kepala BSN, masih ada 20 persen dari 55 juta pengusaha UMKM yang produknya, baik barang maupun jasa, belum memenuhi SNI.
Bambang Prasetya mencontohkan ujian yang mahal itu. Tuturnya, ada industri kecil pembuatan boneka dikenai biaya uji produk hingga Rp15 juta.
Uji untuk produk boneka itu terutama untuk memastikan keamanan orang yang menggunakan produk tersebut. Artinya boneka itu tidak menggunakan bahan yang berbahaya, atau tidak berubah menjadi bahan berbahaya sebab sesuatu.
"Jadi, keterlibatan perguruan tinggi bisa sangat membantu," katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Balikpapan meresmikan kerjasama dengan Universitas Balikpapan (Uniba) dan perguruan tinggi lainya di Kaltim untuk melakukan uji lab terhadap produk UMKM.
Disebutkan oleh Kepala BSN, Kota Balikpapan sebagai pintu gerbang ekonomi Kalimantan juga perlu memiliki laboratorium yang lengkap hal pengujian produk. Laboratorium juga mesti menjalani uji standarisasi untuk mendapatkan sertifikat di bidang keahlian dan bidang kerjanya. (*)
BSN: Produk UMKM Banyak Belum SNI
Jumat, 1 April 2016 10:45 WIB