Samarinda (ANTARA Kaltim) – Masyarakat diharapkan proaktif apabila mengetahui peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitar mereka. Utamanya, mau melaporkan tindak kekerasan itu ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di wilayah masing-masing.
Harapan itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB (BPPKB) Kaltim Ardiningsih pada Pelatihan Pendamping Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Samarinda, beberapa waktu lalu.
Menurutdia, saat ini tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat dan peristiwa itu banyak diketahui masyarakat namun masih enggan untuk melaporkannya.
“P2TP2A sudah terbentuk di seluruh daerah dan masyarakat dapat mengadukan peristiwa atau tindak kekerasan yang diketahuinya ke lembaga tersebut,†kata Ardiningsih didampingi Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Hj Hardiana Muryani.
Dijelaskannya, pemerintah melalui P2TP2A siap memberikan pelayanan bagi masyarakat yang mengadukan suatu peristiwa tindak kekerasan tanpa dikenai biaya.
Di lembaga itu terdapat unit pelayanan pengaduan, pendampingan hukum hingga pemberdayaan ekonomi bagi korban tindak kekerasan. Selain, P2TP2A juga lembaga seperti Himpunan Wanita Karya (HWP) dan Aisyiyah. Lembaga-lembaga itu juga membuka unit pelayanan konseling.
“Pelatihan dua hari ini sebagai upaya kita untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para petugas pendamping di setiap lembaga pelayanan tindak kekerasan di kabupaten dan kota,†ujarnya.
Sementara itu Kasubbid Perlindungan Perempuan dan Anak Fachmi Rozano mengemukakan pelatihan pendamping bertujuan membangun pemahaman prinsip keadilan, perlindungan dan upaya penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Pelatihan ini untuk menyiapkan SDM pada P2TP2A, organisasi/lembagamasyarakat dan yayasan yang memberikan pelayanan pengaduan perempuan dan anak korban tindak kekerasan,†ujar Fachmi Rozano.
Pelatihan dilaksanakan selama dua hari (17-18 Februari) dan diikuti 45 peserta dari badan/kantor PPKB serta P2TP2A kabupaten dan kota se-Kaltim, organisasi/LSM serta yayasan. (Humas Prov Kaltim/yans)
P2TP2A Layani Pengaduan dan Pendampingan Hukum
Minggu, 21 Februari 2016 21:12 WIB