Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kota Samarinda telah memiliki papan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), yang dapat menekan laju inflasi di daerah itu.
"Kami minta TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) Samarinda selalu memperbaharui data-data harga barang di pasar, sehingga konsumen punya gambaran harga sebelum berbelanja," ujar Penjabat Wali Kota Samarinda Meilina, usai meresmikan papan PIHPS di Pasar Segiri, Kamis.
Ia berharap, dengan diresmikannya papan PIHPS tersebut, setidaknya dapat menjaga ekspektasi harga di tingkat konsumen serta memperkecil kesalahan informasi dalam rangka menjaga inflasi di Kota Samarinda di level yang rendah dan bisa stabil.
"Apalagi, sampel harga juga diambil pada beberapa pasar yang ada di Samarinda, sehingga informasinya nanti bisa menjadi referensi sebelum berbelanja," kata Meiliana.
Didampingi Kepala Dinas Pasar Sulaiman Sade, Kadisperindag Joni Bakhtiar serta Kepala Bagian Humas dan Protokol MasrullahMeiliana juga sempat meninjau aktifitas pedagang di Pasar Segiri.
Keberadaan papan PIHPS tersebut menurut Meiliana, sangat membantu warga dalam memberikan informasi yang berkualitas terkait harga dan produksi komoditas agar menjadi lebih paham terhadap kondisi aktual yang terjadi, sehingga ekspektasi inflasi diharapkan lebih terkendali.
"Apalagi saat ini tinggal klik www.mahakamtpid.org data harga yang tersaji langsung keluar. Jadi, warga bisa langsung memutuskan untuk membeli bahan pangan apa saja sebelum berangkat ke pasar," ujar Meiliana.
Sementara Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kaltim dan Kalimantan Utara Mawardi BH Ritongga menyatakan, keberadaan papan informasi di sejumlah pasar dimaksudkan agar tidak ada lagi kesenjangan harga yang mencolok antara pasar satu dengan yang lain.
Papan PIHPS itu lanjut Mawardi, juga mendidik masyarakat agar bisa membuat keputusan sebelum membeli sayur mayur atau lainnya di pasar tradisional dengan mempertimbangkan nominal harga.
"Bahkan, dengan data yang tersaji lengkap ini, masyarakat juga bisa memilih pasar mana yang mau dikunjungi dengan rata-rata patokan harga terendah," kata Mawardi. (*)