Bontang (ANTARA Kaltim) - Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Bontang Setioko Waluyo mendukung wacana pembentukan regulasi tentang penanganan bencana industri sebagai tindak lanjut misi daerah setempat menjadi kota industri.
Setioko Waluyo saat dihubungi di Bontang, Minggu, mengatakan insinden kecil kebocoran tangki milik Badak LNG patut menjadi pengalaman berharga agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan mencemaskan warga setempat.
"Kita siap mendorong membuat regulasi itu, hanya saja perlu dipelajari dulu apakah ada regulasi di atasnya dan melihat dari sisi peruntukannya, apakah mendesak atau tidak," katanya.
Menurut ia, Kota Bontang memang cukup rawan terhadap terjadinya insiden industri, karena ada dua perusahaan raksasa berbahan kimia yang beroperasi di daerah ini, yakni Badak LNG dan PT Pupuk Kaltim.
"Perlu regulasi yang diharapkan bisa membuat perusahaan di Bontang lebih peka terhadap keselamatan dengan menekan potensi terjadinya kecelakaan," ujarnya.
Selain segi keamanan, regulasi tersebut juga mengatur penanganan terjadinya bencana industri, termasuk menyediakan jalur evakuasi jika terjadi insiden fatal.
"Banyak perusahaan di Bontang yang juga objek vital. Artinya perlu diatur lebih tegas soal keselamatan karena hal ini juga bisa memberikan rasa aman bagi warga. Yang jelas, dalam waktu dekat ini kami akan bahas bersama dengan seluruh pihak," ujarnya. (Adv/*)