Penajam (ANTARA Kaltim) - Penyaluran beras untuk warga miskin (raskin) tahap kedua yakni periode Mei-Agustus 2015 untuk 10,628 rumah tangga sasaran manfaat (RTS PM) di Kabupaten Penajam Paser Utara, terhambat lambatnya proses administrasi di daerah itu.
"Pendistribusian raskin tahap kedua mengalami keterlambatan karena masih ada kecamatan yang belum menyerahkan surat permintaan alokasi beras yang dihimpun dari desa dan kelurahan setempat," ungkap Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.
Tohar sangat menyayangkan lemahnya proses administrasi di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan tersebut karena berdampak pada jadwal pendistribusian raskin tahap kedua yang semakin terlambat, karena menunggu penyelesaian proses administrasi.
"Semakin molor pendistribusian raskin tahap kedua itu karena lambatnya proses admnistrasi pada tingkat bawah," katanya.
Ia meminta Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Penajam Paser Utara untuk segera melakukan upaya percepatan penyaluran raskin tahap kedua tersebut, karena pemerintah daerah sudah menanggung pembiayaan proses pendistribusian.
"Pemerintah daerah menanggung dari segi pembiayaan, mulai dari harga tebus raskin sampai subsidi ongkos angkut ke masing-masing desa dan kelurahan," ujar Tohar.
Pendistrbusian raskin tahap kedua tambah Tohar, seharusnya dilaksanakan pada Juli 2015, sehingga 10.628 RTS PM tidak menunggu terlalu lama sebab pendistribusian raskin harus menjadi prioritas utama karena memberikan perlindungan kepada masyarakat yang kurang mampu. (*)
Penyaluran Raskin di Penajam Terhambat Proses Administrasi
Minggu, 6 September 2015 3:42 WIB
Pendistribusian raskin tahap kedua mengalami keterlambatan karena masih ada kecamatan yang belum menyerahkan surat permintaan alokasi beras yang dihimpun dari desa dan kelurahan setempat,"