Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi II DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, mempertanyakan aktivitas PT Selebes Sarana, perusahaan penampung bahan bakar minyak, di perairan daerah setempat yang selama ini tidak pernah melaporkan hasil pendapatannya ke kas daerah.
Ketua Komisi II DPRD Bontang Ubayya Bengawan saat ditemui di Bontang, Senin, mengemukakan kapal tanker Nirmala milik perusahaan itu hingga saat ini belum pernah melaporkan pendapatan pajak dari hasil distribusi BBM.
"Kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait, seperti syahbandar, Unit Pelaksana Pelabuhan dan PT Selebes Sarana untuk menelusuri dugaan seperti hasil temuan tim di lapangan," kata Ubayya.
Berdasarkan keterangan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Bontang, perusahaan itu telah mengantongi izin sejak 2013 dan menjual BBM ke kapal-kapal bertonase besar.
"Dari keterangan BPTPM, PT Selebes Sarana belum melakukan aktivitas. Padahal, dari hasil temuan di lapangan, perusahaan itu telah menjalankan aktivitas dengan melayani penjualan BBM kepada kapal-kapal besar," ujarnya.
Dari aktivitas tersebut, perusahaan belum pernah melaporkan setoran pajaknya kepada pemerintah daerah.
"Itu kan barang impor dari luar ditampung di tempat itu, kemudian dijual ke kapal-kapal yang melintas di perairan Bontang. Ini berarti ada aktivitas di lapangan dan kita perlu telusuri kemana hasil pajak mereka. Nanti setelah lebaran, kami panggil semua pihak terkait," tambah Ubayya. (Adv/*)