Bontang (ANTARA Kaltim) - Badan Amil Zakat Nasional Kota Bontang, Kalimantan Timur, berharap seluruh lembaga amil zakat di daerah setempat untuk melaporkan hasil pengelolaan zakat yang dikumpulkan dari masyarakat.
Kepala Pelaksana Harian Baznas Kota Bontang Muhammad Idris saat dihubungi di Bontang, Sabtu, mengungkapkan ada sekitar 10 lembaga amil zakat (LAZ) yang tidak melaporkan hasil pengumpulan zakat selama dua tahun terakhir.
"Terakhir kali kami menerima laporan dari kesepuluh LAZ itu pada 2012 dengan total pengumpulan zakat mencapai Rp23 miliar. Setelah itu, kami tidak bisa merekapiltulasi hasil pengumpulan zakat, karena tidak semua LAZ memberikan laporan," katanya.
Menurut Idris, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, setiap LAZ wajib melaporkan secara berkala kegiatan pengumpulan zakat dari masyarakat kepada Baznas.
"Potensi zakat di Kota Bontang sangat besar jika seluruh LAZ mau bersinergi dengan Baznas," tambah tanpa merinci jumlah lembaga zakat dan potensinya.
Sejumlah LAZ yang tidak melaporkan kegiatan kepada Baznas, antara lain LAZ Yaumil PT Badak NGL, Baitul Mal Yayasan Baiturrahman PKT, Nahdlatul Ulama, Muhahamdiyah, dan Baitul Mal Hidayatullah (BMH).
Idris mengakui memang tidak ada sanksi bagi LAZ yang tidak melaporkan kegiatannya, namun setidaknya ada itikad baik dari pengurus atau pengelola LAZ agar potensi zakat yang ada bisa dioptimalkan.
Staf LAZ Yayasan Umat Islam Badak NGL, Joni Patra, ketika dikonfirmasi terpisah mengatakan selama ini tidak pernah ada permintaan secara lisan maupun tertulis dari Baznas untuk penyampaian laporan kegiatan pengumpulan zakat.
Hal itu berbeda dengan kantor Kementerian Agama Kota Bontang yang secara rutin melakukan koordinasi soal laporan kegiatan tahunan sebagai lembaga zakat.
"Dua tahun ini memang tidak ada permintaan dari Baznas, justru kami berkomunikasi dengan Kemenag mengenai pelaporan pengelolaan zakat. Sebagai lembaga induk, mestinya Baznas jangan pasif," katanya.
Senada dengan itu, Kepala Cabang LAZ Baitul Mal Hidayatullah, Rofiq, pada kesempatan terpisah juga mengaku tidak pernah mendapat surat permintaan dari Baznas untuk melaporkan kegiatan pengelolaan zakat.
"Saya kira ini soal koordinasi. Mungkin ada baiknya Baznas sebagai lembaga induk merangkul dan menjalin komunikasi dengan semua lembaga zakat yang ada di Bontang," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa BMH Bontang setiap tahun melaporkan aktivitas dan pengelolaan zakat kepada kantor BMH pusat, yang selanjutnya dilaporkan kepada Baznas. (*)