Bontang (ANTARA Kaltim) - Dinas Pekerjaan Umum Kota Bontang, Kalimantan Timur, tidak berani menjamin pembangunan Pasar Rawa Indah bakal rampung sesuai target pada awal 2016.
Pelaksana Tugas DPU Kota Bontang Zakaria dihubungi di Bontang, Rabu, mengatakan molornya waktu pengerjaan proyek disebabkan belum tuntasnya kasus sengketa lahan yang diklaim warga, hingga masalah tersebut sampai ke Mahmamah Agung.
"Kami tidak bisa menjamin pembangunan itu bakal rampung pada 2016 mendatang, karena sampai sekarang belum ada keputusan hukum tetap terkait siapa yang menang dalam kasus sengketa lahan itu proyek itu," katanya.
Sebagai pelaksana pembangunan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak setelah kasus itu masuk ke ranah hukum. "Terkait adanya banding pihak ahli waris pemilik lahan, itu bukan ranah kami," tambahnya.
Selain sengketa lahan di areal pembangunan pasar, secara teknis pengerjaan proyek dengan sisa waktu sekitar delapan bulan untuk menyelesaikannya juga sangat mepet.
Menurut Zakaria, hampir tidak memungkinkan lagi menyelesaikan seluruh bangunan Pasar Rawa Indah hingga akhir tahun ini.
"Sebentar lagi periode Pak Wali Kota Adi Darma akan berakhir dan tersisa berapa bulan lagi. Jika mengacu ke aturan, rasanya juga sulit rampung," jelasnya.
Zakaria menjelaskan proyek Pasar Rawa Indah yang menggunakan anggaran tahun jamak seharusnya diselesaikan sebelum masa jabatan Wali Kota Bontang Adi Darma berakhir, sehingga secara otomatis proyek akan dihentikan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah.
Selanjutya, pihak kontraktor pelaksana akan dibayar sesuai hasil pekerjaan yang telah diselesaikan.
"Itu konsekuensinya. Berapa yang selesai itu yang kami bayar, karena kami tidak mau ambil resiko menjadi temuan auditor nantinya. Untuk soal nanti bisa merugikan kontraktor, itu bukan ranah saya menjelaskan," kata Zakaria. (*)