Bontang (ANTARA Kaltim) - Dinas Pekerjaan Umum Kota Bontang, Kalimantan Timur, meminta DPRD setempat mengalokasikan anggaran untuk pengerukan Danau Kanaan di Kecamatan Bontang Barat sebagai salah satu upaya mencegah banjir saat musim hujan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bontang Zakaria ketika dihubungi di Bontang, Rabu, mengatakan selama ini Danau Kanaan tidak difungsikan dengan maksimal untuk lokasi penampungan air dari sungai Bontang.
"Kami minta Komisi III memberikan dukungan anggaran untuk pendalaman danau tersebut, agar ketika hujan bisa menampung air dari sungai," katanya.
Meskipun danau seluas lebih kurang 2 hektare itu berada di kawasan hutan lindung, lanjut Zakaria, program pengerukan yang dilakukan DPU tidak akan merusak kondisi lingkungan di sekitarnya.
Ia menambahkan telah terjadi pendangkalan pada dasar sungai dan danau di daerah setempat, sehingga air hujan yang datang dari arah hulu dengan cepat naik kepermukaan hingga meluap menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Bontang.
"Kami akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan dan instansi terkait sebelum pekerjaan pengerukan nanti dilakukan, agar tidak muncul masalah terkait keberadaan danau di kawasan hutan lindung," tambah Zakaria.
Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Suhut Harianto menyatakan setuju dan mendukung usulan DPU, kalau memang program pengerukan itu membawa manfaat bagi masyarakat.
"Kalau memang itu bermanfaat, apalagi untuk mencegah banjir, kenapa tidak kita lakukan. Asalkan semua sesuai dengan regulasi, tentu kami akan dukung," ujarnya.
Menurut ia, DPU perlu melakukan koordinasi pihak-pihak terkait agar program pendalaman Danau Kanaan berjalan sesuai rencana.
"Jangan sampai ketika sedang dilakukan pengerjaan, tiba-tiba dihentikan di tengah jalan karena menyalahi aturan. Itu justru menimbulkan persoalan baru nantinya," tambahnya.
Selain itu, masyarakat yang tinggal di sekitar danau juga perlu diberikan pemahaman, agar tidak menghalangi pengerjaan proyek itu.
"Termasuk juga mempersiapkan perencanaan secara matang dan anggaran ganti rugi, jika ada warga yang tiba-tiba mengklaim lahan itu, seperti pengalaman-pengalaman sebelumnya," imbuh Suhut. (*)