Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan PT Singlurus Pratama bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki kerusakan fasilitas publik akibat longsornya jalan desa di Kelurahan Argosari, Kecamatan Samboja Barat.
"Kami telah melakukan investigasi langsung, hasilnya ditemukan posisi jalan di atas lumpur, sehingga sangat rentan terjadi longsor serta kegiatan tambang tidak dilakukan sesuai dengan regulasi jarak dengan pemukiman," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto di Samarinda, Sabtu.
Melalui intervensi pemerintah, kata dia, progres penanganan kini menunjukkan jalur pipa PDAM yang sebelumnya melengkung telah diperbaiki dan kembali berfungsi mendistribusikan air bersih untuk masyarakat.
Dinas ESDM Kaltim juga telah menginstruksikan PT Singlurus Pratama untuk menghentikan sementara kegiatan tambang demi fokus membangun kembali fondasi jalan desa yang rusak.
Sebagai tindak lanjut, lanjut dia, pemerintah mewajibkan perusahaan membuat bandwall atau dinding penahan pada titik jalan longsor guna meminimalisir risiko kejadian serupa pada kemudian hari.
Baca juga: BPBD ingatkan bencana hidrometeorologi ancam 10 daerah Kaltim
Kerusakan akibat insiden yang terjadi pada Kamis (9/10) itu merusak jalan desa sepanjang 100 meter.
"Kami terus mengawal pelaksanaan seluruh perbaikan tersebut yang dijanjikan oleh pihak perusahaan akan rampung dalam waktu satu minggu ke depan," kata Bambang.
Dinas ESDM Kaltim beberapa kali telah memediasi dampak-dampak bencana dengan melakukan langkah kolaboratif bersama perusahaan tambang di kawasan sekitar. Tujuannya agar masyarakat di kawasan tersebut merasakan efek positif dari keberadaan perusahaan dalam pembangunan.
Contoh sebelumnya seperti penanganan perbaikan jalan longsor di Kecamatan Sanga-Sanga, mitigasi permukiman dampak longsor dan banjir di Loa Janan, serta perbaikan jalan poros di Sangatta-Bengalon.
Baca juga: Dinas ESDM Kaltim fokus audit teknis perusahaan sekitar longsor Batuah
