Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi III DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, meminta Dinas Pekerjaan Umum untuk mematangkan persiapan semua jenis proyek fisik yang dilelang agar tidak memunculkan persoalan saat proses pengerjaan.
"Kalau bisa semua proses lelang dikawal untuk memastikan pekerjaan proyek itu tidak memunculkan masalah di belakang hari," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Rustam HR saat rapat kerja bersama Dinas PU di Bontang, Selasa.
Rustam menyebutkan beberapa proyek yang sempat bermasalah dalam proses pengerjaan, seperti pembangunan Pasar Rawa Indah dan Pasar Citra Mas di Lhoktuan.
Selain proses lelang di LPSE, kendala tenaga konsultan yang dikeluhkan beberapa kontraktor lokal juga menjadi pertanyaan pihak Komisi III dalam rapat tersebut, terutama keberadaan konsultan dari luar Bontang.
"Dinas PU mengambil konsultan dari luar Bontang seakan-akan tidak percaya dengan kemampuan konsultan lokal, sehingga pembangunan proyek berjalan lamban karena tidak adanya tenaga konsultan di beberapa proyek fisik yang dikerjakan," ujar Rustam.
"Saya minta Dinas PU menjelaskan masalah ini. Kalau memang ada kekurangan tenaga konsultan di Bontang, kita bisa lakukan koordinasi untuk mencari solusinya," tambahnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Kota Bontang Zakaria mengakui terpaksa mengambil tenaga konsultan dari luar daerah, karena terbatasnya konsultan proyek di daerah setempat.
Zakaria juga membantah jika selama ini pihaknya gagal melakukan pengawalan di Lembaga pelelangan, sehingga muncul masalah saat pengerjaan proyek.
"Bukan masalah di pelelangan, tapi pada pembebasan lahan untuk proyeknya yang bermasaalah, sehingga beberapa proyek 'multiyears' (tahun jamak) kandas di tengah jalan karena digugat ahli waris atau pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan," katanya, menjelaskan.
Padahal, saat perencanaan proyek tersebut, pihaknya sudah meminta keterangan lurah dan camat untuk memastikan lahan yang akan digunakan "clear" dan tidak bermasalah.
"Namun, setelah pekerjaan itu berlangsung, barulah ada warga yang mengklaim lahan tersebut," tambah Zakaria.
Menanggapi hal itu, pihak Komisi III DPRD Kota Bontang akan menelusuri kasus tersebut, sehingga masalah tersendatnya pengerjaan proyek pembangunan seperti Pasar Citra Mas dan Pasar Rawa Indah tidak terjadi lagi. (*)