Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) mengajukan tiga sekolah pada tahun 2025 untuk mendapatkan standardisasi sekolah ramah anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Ketua Tim Hak Sipil Bidang Pemenuhan Hak Anak DP2PA Kota Samarinda Aji Irma Agustina di Samarinda, Sabtu, menyatakan ketiga sekolah tersebut adalah SDN 008 Samarinda, SMP Negeri 10 Samarinda, dan SMK Negeri 3 Samarinda.
"Ketiga sekolah ini akan dinilai langsung oleh kementerian untuk ditentukan mana yang akan menjadi sekolah ramah anak terstandarisasi, sebagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan," ujarnya.
Menurut Aji Irma, proses standardisasi ini mirip dengan sistem akreditasi, dimana sekolah harus memenuhi berbagai indikator yang tercantum dalam borang penilaian.
Penilaian mencakup aspek sarana dan prasarana hingga detail teknis, seperti arah bukaan pintu yang harus ke luar, pemisahan toilet laki-laki dan perempuan yang tidak bersebelahan, hingga ketiadaan tanaman berduri di lingkungan sekolah.
Saat ini, lanjutnya, Kota Samarinda telah memiliki 171 sekolah yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) sebagai Sekolah Ramah Anak. Namun baru satu sekolah yakni Madrasah Tsanawiyah (MTs) Model, yang telah berhasil meraih standardisasi.
DP2PA Kota Samarinda menargetkan peningkatan jumlah sekolah ramah anak secara masif. Dalam waktu dekat ini pihaknya berinisiasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menetapkan 468 sekolah di Samarinda menjadi sekolah ramah anak.
Di sisi lain Aji Irma mengakui bahwa kasus perundungan masih menjadi tantangan besar di lingkungan sekolah. Ia menyebut perundungan sebagai hal krusial yang memerlukan kerja sama semua pihak, tidak hanya sekolah tetapi juga orang tua melalui pola asuh yang tepat.
"Banyak sekolah yang bisa dikatakan belum sepenuhnya aman untuk anak-anak kita, terutama terkait kasus bullying yang marak terjadi," ungkapnya.
Menanggapi hal ini DP2PA Samarinda secara aktif melakukan sosialisasi pencegahan perundungan ke sekolah-sekolah.
Selain itu,DP2PA memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang memberikan layanan penjangkauan dan pendampingan gratis bagi korban maupun pelaku, termasuk layanan psikolog profesional.
