Sangatta (ANTARA) - Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur Mahyunadi meminta kepada Kepala Desa untuk melakukan tes urine terhadap aparat pemerintahan desa.
"Kita harapkan pegawai atau aparat di pemerintahan desa harus bersih, pegawai yang bersih pasti akan menciptakan pemerintah yang bersih," katanya di Sangatta, Rabu (16/7).
Dia menyebutkan Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran untuk mengawali dan menjadi pilot project pertama pemerintah desa yang melaksanakan kegiatan tes urine terhadap aparatur desa.
Mahyunadi menginginkan program tersebut diterapkan pada seluruh pemerintah desa se-Kabupaten Kutai Timur. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam melaksanakan program tes urine bagi aparatur desa.
"Saya menyambut baik kegiatan ini, tinggal apakah mereka berani memberikan hukuman terhadap orang-orang yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kutim Ahmad Basuni mengatakan melakukan pendampingan kepada setiap pemerintah desa yang akan melakukan tes urine.
"Ini terobosan baru, semoga Desa Marukangan dapat menjadi percontohan desa lainnya," ucapnya.
Menurutnya biaya untuk kegiatan tes urine tersebut dimasukkan dalam anggaran desa. Akan tetapi, harus ada musyawarah desa yang melakukan penganggaran untuk kegiatan tersebut.
Basuni menuturkan pihaknya akan melakukan arahan kepada setiap pemerintah desa menjalankan tes urine terhadap aparatur desa untuk menghindari penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu Kepala Desa Marukangan Endi Haryanto melaporkan kegiatan tes urine di lingkungan pemerintah desanya dilaksanakan pada Selasa (15/7).
"Kami memberanikan diri, untuk menjadikan pemerintah desa yang bersih dari narkoba. Kami lakukan secara dadakan di kantor desa," ungkapnya.
Ia mengungkapkan dari sebanyak 43 aparatur desa yang melakukan tes urine secara dadakan, enam orang diantaranya didapati positif narkoba. Pihaknya langsung memberikan tindakan tegas bagi aparatus desa yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Enam orang yang positif narkoba langsung kami beri hukuman untuk diberhentikan dalam pemerintah desa," tegasnya.
Endi menambahkan kegiatan tes urine tersebut bekerja sama dengan Puskesmas Sandaran dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim.
