Sangatta (ANTARA) - Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menuntut aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Hal itu disampaikannya pada peringatan hari Koprs Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun 2025 di lapangan Kantor Bupati, Senin (1/12).
"Seluruh anggota Korpri harus terus meningkatkan kualitas kinerja, loyalitas, dan disiplin dalam melayani masyarakat," katanya.
Dia mengatakan dalam melayani masyarakat, para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim harus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu dia juga menekankan setiap pegawai dapat membangun budaya kerja yang menekankan pelayanan terhadap masyarakat, serta beradaptasi terhadap transformasi digital di era modern.
"ASN harus berinovasi serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menambahkan bahwa tuntutan masyarakat terhadap kualitas kerja ASN harus profesionalitas.
Dikemukakannya bahwa kebijakan pemerintah tidak lagi menambah jumlah pegawai negeri dan memaksimalkan perekrutan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut, menjadi bagian dari upaya negara untuk menghasilkan aparatur yang berkinerja tinggi.
"Kita lihat dengan tidak adanya penambahan pegawai yang sekarang tenaga honorer sudah menjadi PPPK itu, upaya pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme," jelasnya.
Menurutnya, jumlah pegawai yang terlalu banyak justru berpotensi menimbulkan masalah baru apabila tidak diimbangi produktivitas.
Mahyunadi berharap seluruh ASN Kutim semakin meningkatkan etos kerja dan loyalitas terhadap pelayanan publik.
"Masyarakat menanti kerja kita yang maksimal, di manapun bertugas, baik di pusat, kabupaten maupun di kecamatan, berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
