Penajam (ANTARA Kaltim) - Puluhan guru honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara, menuntut kenaikan gaji sesuai upah minimum kabupaten yang berlaku di daerah itu sebesar Rp2.350.000.
"Kami meminta kenaikan gaji guru honorer karena selama ini gaji kami masih bawah standar UMK. Sebagai guru honorer di SMA Negeri 2, saya mendapat gaji Rp50 ribu per jam, tetapi gaji guru honorer masing-masing sekolah berbeda," ungkap salah seorang guru honorer SMA Negeri 2 Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurna, saat bersama puluhan guru lainnya menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD setempat, Senin.
Para guru honorer di Kabupetan Penajam Paser Utara mulai Taman Kanak-kanak hingga sekolah menengah atas (SMA) sepakat menuntut peningkatan kesejahteraan dengan kenaikan gaji sesuai UMK.
Guru honorer menuntut Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menaikkan gaji setara UMK, dengan alasan biaya hidup yang semakin tinggi, sementara gaji yang didapat tidak bisa menutupi kebutuhan sehari-hari.
"Gaji yang kami dapat saat ini tidak bisa lagi menutupi kebutuhan sehari-hari akibat semakin tingginya kebutuhan hidup, imbas kenaikan harga sembako," tambah Nurna.
Selain itu, lanjut Nurna, para guru honorer juga meminta kenaikan tunjangan profesi pendidik (TPP), karena selama ini tunjangan yang didapat dari pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi hanya Rp700 ribu per bulan.
"Selama ini, saya mandapat Rp1,3 juta per bulan untuk gaji dan TPP dari kabupaten Rp300 ribu dan dari provinsi Rp400 ribu per bulan, sehingga total sebulan saya mendapat gaji dan TPP Rp1.900.000, masih di bawah standar UMK," ujarnya.
Guru honorer juga meminta masa depan mereka diperhatikan pemerintah, karena tugas yang diemban tidak mudah yakni menyangkut mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Fadliansyah berjanji akan membahas tuntutan para guru honorer tersebut bersama pemerintah kabupaten, khususnya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) beserta Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kebupaten Penajam Paser Utara. (*)
Guru Honorer Penajam Tuntut Gaji Sesuai UMK
Senin, 12 Januari 2015 21:25 WIB
Kami meminta kenaikan gaji guru honorer karena selama ini gaji kami masih bawah standar UMK. Sebagai guru honorer di SMA Negeri 2, saya mendapat gaji Rp50 ribu per jam, tetapi gaji guru honorer masing-masing sekolah berbeda,"