Balikpapan (ANTARA) - Kepala Satuan Samapta Polresta Balikpapan Ajun Komisrasis Polisi Muhammad Chusein menyebutkan pelanggaran penggunaan kenalpot brong atau bising di Kota Balikpapan mengalami penurunan setelah rutin menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) oleh Unit Kecil Lengkap (UKL).
"Pada pekan ini kami mengamankan 25 pengendara, pekan sebelumnya kami mengamankan 30 lebih pengendara," kata Chusein usai menggelar operasi, Minggu dinihari.
Ia mengatakan, sama seperti operasi-operasi sebelumnya, Polisi melakukan patroli rutin menyisir dari Lapangan Merdeka hingga Kawasan Stal Kuda, Balikpapan Selatan.
"Di Stal Kuda itu, sebelumnya kami menemukan belasan pengendara menggunakan knalpot brong, dan malam ini hanya satu pengendara," tuturnya.
Kemudian tim bergerak menuju kawasan Grand City, di kawasan itu polisi sempat mengejar seorang pengendara yang menggunakan knalpot brong.
"Berikutnya kami mencoba di kawasan Karang Jati, Balikpapan Tengah, di sana kami amankan sekitar 24 pengendara," jelasnya.
Dalam kegiatan itu, tidak hanya menindak pengguna kenalpot brong, namun juga kenakalan remaja lainnya seperti remaja yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
"Kami berikan edukasi kepada mereka agar tidak mengulanginya dan menyuruh mereka untuk kembali ke rumah," ungkapnya.
Chusein mengatakan meskipun menurun polisi tetap rutin melakukan penindakan pengendara yang menggunakan knalpot brong.
"Mereka tidak kami tilang dan tidak keluar biaya, kami hanya membawa ke posko kami dan menyuruh mereka mengganti dengan knalpot standar atau bawaan pabrik," ujar Chusein
Dia mengemukakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan untuk mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Kami sering mendapatkan laporan dari masyarakat terkait anak-anak yang menggunakan knalpot bising, dan kami menindaklanjuti dengan melakukan patroli," tegas Chusein.
Chusein menghimbau kepada masyarakat yang menggunakan knalpot brong/ bising segera mengganti dengan knalpot standar.