Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengatur strategi untuk memaksimalkan penyerapan beras produksi petani lokal dalam menjaga stabilitas pangan demi kesejahteraan petani.
"Kami berupaya atur strategi maksimalkan distribusi pangan lokal, terutama beras hasil produksi petani di daerah ini," ujar Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Muhammad Zainal Arifin di Penajam, Selasa.
Produksi beras petani di Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami surplus setiap tahun, lanjut dia, beras produksi petani tersebut selain diserap Badan Urusan Logistik (Bulog), petani juga menjual hingga ke luar daerah seperti ke Provinsi Kalimantan Selatan.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, saat ini tercatat 8.000 orang petani yang terdiri dari 700 kelompok tani, dengan 9.020,26 hektare lahan pertanian tanaman padi produktif.
Ribuan hektare lahan produktif yang tersebar di seluruh kecamatan tersebut rata-rata mampu panen gabah kering giling empat sampai lima ton per hektare untuk sekali panen, dan dapat memenuhi kebutuhan beras di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Hasil di lahan pertanian tanaman padi itu setiap tahun surplus, tapi yang dikonsumsi di dalam daerah juga harus lebih banyak agar maksimalkan penyerapan beras petani lokal," jelasnya.
"Diharapkan masyarakat merasakan produk lokal," tambahnya.
Sejumlah strategi untuk memaksimalkan penyerapan beras lokal disusun, antara lain melalui kebijakan, salah satunya bakal diterbitkan regulasi baru yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) konsumsi beras lokal Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Kami siapkan produk kebijakan paling tidak ASN harus konsumsi beras hasil petani lokal, kebijakan itu sedang dibahas bersama pihak terkait," kata Muhammad Zainal Arifin.
Kebijakan tersebut bisa berupa peraturan bupati atau Perbup Penajam Paser Utara, atau tingkatan regulasi yang lebih tinggi.
Strategi lainnya bakal dibuat program Bela Beli Produk Lokal untuk menumbuhkan semangat masyarakat membeli produk lokal dari daerah sendiri, yang diharapkan selain ASN, masyarakat juga membeli produk usaha mikro kecil menengah (UMKM), demikian Muhammad Zainal Arifin.(Adv)