Samarinda (ANTARA) -
Dinas Sosial Kalimantan Timur menilai bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki peran penting dalam menekan angka stunting di wilayah tersebut.
"PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lansia usia 60 tahun ke atas," jelas Koordinator Wilayah (Korwil) PKH Dinsos Kaltim Hendra di Samarinda, Kamis.
Bantuan ini, lanjut dia, diberikan setiap tiga bulan sebesar Rp750.000 untuk ibu hamil dan balita, sehingga dalam setahun mereka menerima total Rp3.000.000. Bantuan PKH di Kaltim telah menyasar 62.000 penerima manfaat.
Hendra menyampaikan bahwa bantuan ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan gizi seperti susu, sayur-sayuran, dan kebutuhan lainnya yang mendukung kesehatan ibu hamil dan balita.
"Dengan bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi risiko stunting pada anak-anak," ujarnya.
Hendra meneruskan bahwa sejak Menteri Sosial Tri Rismaharini menjabat, bantuan PKH diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan barang.
"Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dan memberikan fleksibilitas kepada penerima dalam memenuhi kebutuhan mereka," ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, PKH memiliki pendamping di setiap kecamatan yang berkoordinasi dengan petugas kesehatan di posyandu atau puskesmas.
Pendamping PKH memantau dan berkoordinasi dengan petugas kesehatan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan efektif dalam menekan angka stunting.
Hendra juga menekankan pentingnya verifikasi dan validasi data penerima bantuan yang dilakukan secara berkala.
"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dihimpun dari dinas sosial kabupaten/kota dan diverifikasi di tingkat kelurahan dan desa. Ini memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," ujar Hendra.
Dinsos Kaltim berharap PKH yang tepat sasaran dapat terus menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kaltim.