Sangatta (ANTARA Kaltim) - Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur Jarihat Simarmata, SH MH melantik dan mengambil sumpah/jabatan Mahyunadi sebagai Ketua dan Alfian Aswad serta Hj Encek RR Firgasih masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD setempat periode 2014-2019.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kutai Timur dalam rapat paripurna istimewa diikuti 40 anggota dewan, dihadiri Bupati setempat Isran Noor dan Wakil Bupati Ardiansyah Sulaiman serta pejabat SKPD dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta ratusan undangan.
Penetapan Mahyunadi sebagai pimpunan dewan bersama Alfian Aswad dan Encek RR Firgasih, setelah Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menerbitkan surat keputusan tanggal 17 September 2014. SK bernomor 171.2-6263 Tahun 2014 diterima Pemkab Kutim pekan lalu.
Acara Pelantikan Ketua dan wakil ketua DPRD Kutai Timur yang diikuti 40 anggota DPRD berlangsung aman dan lancar dengan diamankan puluhan anggota Polisi dan anggota Satpol PP.
Ketua DPRD Mahyunadi mengatakan tugas DPRD lima tahun cukup berat dan kompleks seiring dengan semakin meningkatnya tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
"Dengan demikian sangat dibutuhkan perhatian dan tanggung jawab tinggi kita sebagai anggota dewan untuk melaksanakannya dengan langkah yang sama antara pimpinan dan anggota Dewan didalam menyikapi persoalan yang terjadi," ujarnya.
Ia mengatakan segala perbedaan dan pendapat dalam melaksaakan tugas jangan dijadikan perdebatan panjang, namun diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.
Menurut dia, dengan kebersamaan langkah dan pandangan antara pimpinan dan anggota dewan dalam menyikapi suatu masalah bisa dituntaskan dengan baik bila disikapi dengan arif dan bijaksana sehingga segala persoalan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat serta berhasil guna.(*)