Sangatta (ANTARA) - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) terpilih periode 2024-2029 Ahmad Sulaiman meminta pemerintah daerah benahi infrastruktur sebagai syarat pembentukan kabupaten baru dari Kutim.
“Kami melihat sudah ada wacana pembentukan daerah otonom baru di Kutai Timur, khususnya di daerah pemilihan V. Namun sebelum itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan konektivitas antar-kecamatan di wilayah tersebut,” kata Sulaiman, di Sangatta Kutim, Rabu.
Wacana pembentukan kabupaten baru, yaitu Sangkulirang, menurutnya, mencakup lima kecamatan yaitu Kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Sandaran, Kecamatan Kaliorang, Kecamatan Kaubun, dan Kecamatan Karangan atau sering disebut Sangsaka-Kaukar.
Luas lima kecamatan itu secara keseluruhan adalah 10.502,82 kilometer persegi dan telah memenuhi persyaratan luas wilayah pembentukan kabupaten baru yaitu 6.202,51 kilometer persegi.
Baca juga: Pj Gubernur dukung pembangunan bandara dan pemekaran wilayah di Mahulu
Meskipun masyarakat di lima kecamatan itu mendukung persyaratan pembentukan kabupaten baru, Sulaiman mengatakan kendala akses jalan menjadi penghambat pembentukan kabupaten Sangkulirang itu.
“Banyak biaya yang akan habis untuk infrastruktur sebelum pembentukan kabupaten baru dan bidang lain justru tertinggal," katanya.
Alasan lain yang mendorong pembentukan kabupaten baru, lanjutnya, adalah jarak sejumlah kecamatan seperti Sandaran ke Sangatta, sebagai ibu kota kabupaten, harus melewati Kabupaten Berau.
Sulaiman menambahkan akan terus meminta perbaikan infrastruktur daerah guna mendukung pemekaran wilayah demi pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: DPMPD Kaltim beri masukan terhadap Raperda Pembentukan 11 desa baru di Kutim
Legislator Kutim minta pemda benahi infrastruktur syarat kabupaten baru
Rabu, 21 Agustus 2024 11:05 WIB