Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi tahapan pilkada sebagai upaya mencegah terjadi pelanggaran pesta demokrasi di daerah yang akrab disebut Benuo Taka itu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Muhammad Khazin di Penajam, Senin, mengatakan saat ini masih proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
"Proses itu harus diperhatikan agar proses pilkada di Kabupaten Penajam Paser Utara bisa berjalan lancar," katanya.
Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk daftar pemilih tetap (DPT), diharapkan dapat menyalurkan hak pilih pada pencoblosan pilkada yang dijadwalkan 27 November 2024.
Berbagai sosialisasi dilakukan Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mengajak seluruh elemen untuk ikut serta dalam pengawasan pilkada, antara lain sosialisasi melalui media sosial maupun tatap muka langsung.
Sosialisasi dilakukan agar pengawasan proses yang tengah berlangsung menuju pilkada dapat dilakukan dengan baik dan secara bersama-sama dengan seluruh elemen di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Diharapkan juga jajaran penyelenggara dan pemerintahan kecamatan, kelurahan dan desa dapat pahami aturan yang ada," ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara mengajak forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi mahasiswa, dan sejumlah komunitas di daerah setempat dalam pengawasan tahapan pilkada.
Para pemangku kepentingan dan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara juga diajak untuk ikut terlibat pengawasan pilkada.
"Sosialisasi yang digencarkan tata cara pengawasan sebagai salah satu upaya cegah terjadinya pelanggaran pada penyelenggaraan pilkada," katanya.
Berbagai upaya dilakukan Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara itu, untuk mengajak semua pihak terkait agar menyukseskan perhelatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati serentak 2024 tanpa pelanggaran, demikian Muhammad Khazin.