Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi III DPRD Kaltim HM Darlis Pattalongi meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun kepala daerah se-Kalimantan Timur untuk tidak malu mengakui kondisi riil atas kekurangan dan kelemahan yang terjadi di daerah seperti kawasan kumuh.
“Memang yang menjadi kekurangan kita di Kalimantan Timur adalah kita seringkali kurang mau mengakui apa-apa saja sektor yang menjadi kelemahan kita. Misalnya ketika pemerintah provinsi Kalimantan Timur, bupati/wali kota kami mendengar kabar bahwa di Kementrian maupun di DPR-RI dan instansi di pemerintah pusat bahwa paparan yang disampaikan sering melulu keberhasilan-keberhasilan,†ungkap Darlis.
Hal itu disampaikan Darlis mengingat adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai penetapan daerah kumuh yang ditetapkan berdasarkan SK dari bupati/wali kota setempat, dimana SK ini menjadi landasan pemerintah pusat untuk mendanai pengentasan kawasan kumuh. Sehingga terkait pengakuan kelemahan-kelemahan yang terjadi di daerah dan seringkali tidak diakui kondisinya.
Hal Ini berbeda dengan pemerintah provinsi dari daerah lain. Menurut Darlis mereka dari daerah lain tidak malu menyampaikan kekurang-kekurangan yang menjadi hambatan di daerah mereka. “Sekalipun itu di hadapan presiden. Dengan demikian mereka terbantu mendapat alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),†sebut Darlis.
Sehingga dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) hingga 2025 yang menargetkan pengurangan kawasan kumuh hingga 0% pada 2020, di mana program ini dikerjakan dibawah Kementrian Pekerjaan Umum.
Penetapan kawasan kumuh adalah berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh bupati/wali kota setempat sebagai persyaratan mendapatkan alokasi anggaran untuk menangani kawasan kumuh tersebut dari APBN. Darlis melihat hal ini sebagai kesempatan baik.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum, dari 415 kabupaten/kota di Indonesia, saat ini sebanyak 129 yang telah menetapkan kawasan kumuh di daerahnya melalui SK bupati/wali kota setempat.
“Ini merupakan kesempatan kita dalam rangka mendapatkan porsi APBN untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tapi kuncinya adalah kita tidak boleh ada rasa malu apalagi rasa kekhawatiran dicap gagal terhadap apa yang menjadi kondisi riil masyarakat kita di daerah ini, justru semestinya kita harus jujur,†tegas Darlis.
Lebih lanjut Darlis mengatakan, mengenai kejujuran mengakui kondisi riil yang ada pada daerah-daerah di Kalimantan Timur hal ini sangat diperlukan, tidak perlu malu mengakui kelemahan. Sebab menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, secara logika tidak ada satu daerah pun yang makmur 100 persen. Pasti selalu ada celah-celah negatifnya.
“Sehebat apapun pemerintahnya tetap ada celah negative. Celah negatif itulah yang harus dikomunikasikan. Karena yang akan dibiayai pusat adalah hal-hal yang bersifat prinsip, seperti penanganan kawasan kumuh, masalah ini bersentuhan langsung dengan masyarakat,†kata Darlis.
Oleh karena itu kesempatan tersebut harus dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan paparannya secara jujur tanpa ada rasa khawatir apalagi takut dicap gagal.
“Ingat Periode pemerintahan tidak hanya lima tahun, kondisi kemiskinan sekarang logika politiknya bahwa bukan berarti representasi kegagalan kepemimpinannya sebagai bupati/wali kota. Bisa jadi buah dari kinerja yang kurang dari bupati/wali kota periode sebelumnya. Itu yang perlu ditanamkan,†sebutnya.
Sehingga jika suatu daerah kita mendapatkan gambaran kemiskinan bukan berarti kegagalan bupati/walikota yang saat ini menjabat. Bisa jadi itu hasil kebijakan dari pemimpin pada periode-periode sebelumnya yang tidak pro rakyat.
“Ini perlu disadari, sehingga tidak ada alasan khawatir dicap gagal ataupun dicap tidak mampu. Justru pengakuan dan kejujuran sangat dibutuhkan serta merupakan jiwa keluhuran budi seorang kepala daerah dalam rangka mendapatkan alokasi APBN yang semakin besar demi kesejahteraan rakyat,†urai Darlis. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/oke)