Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berkomitmen melestarikan habitat Pesut Mahakam yang terancam punah, dibuktikan dengan terbit surat keputusan bupati tentang konservasi perairan habitat ikan tersebut.
“Wujud komitmen ini adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kukar (Kutai Kartanegara) Nomor 75/2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono di Tenggarong, Kamis.
Komitmen lainnya, penandatanganan kerja sama dengan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang pengelolaan kawasan konservasi di perairan Mahakam wilayah hulu di Kutai Kartanegara.
Selain itu, penandatanganan matriks kerja pelaksanaan kerja sama yang dilakukan Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak Iwan Taruna Alkadrie dengan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kutai Kartanegara Muslik.
Penandatanganan dua kerja sama ini di Gedung Mina Bahari II Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP di Jakarta, Selasa (28/5), dihadiri Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Ismi Nurul Huda, dan perwakilan dari Universitas Mulawarman.
"Kerja sama ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam melakukan perlindungan terhadap beberapa habitat dalam kawasan konservasi alam, khususnya untuk melindungi Pesut Mahakam," kata dia.
Ia mengemukakan perlu kerja sama dengan kabupaten atau kota lain di Kaltim untuk perlindungan kawasan agar pola perlindungan dan pengawasan wilayah konservasi bisa sinergi dan terkoordinasi dengan baik.
Kerja sama dengan daerah lain perlu dilakukan, ujarnya, karena kawasan tersebut bukan hanya terdapat di satu wilayah, tetapi kawasan konservasi Sungai Mahakam di bagian tengah hingga hulu bersinggungan dengan tiga kabupaten.
Sungai Mahakam bagian tengah masuk Kabupaten Kutai Kartanegara, sedangkan bagian tengah agak ke hulu hingga paling hulu masuk Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu.
"Maka perlu adanya kerja sama dalam menjaga kawasan konservasi," kata Sunggono.
Pemkab Kutai Kartanegara komitmen lestarikan habitat Pesut Mahakam
Kamis, 30 Mei 2024 11:15 WIB
Wujud komitmen ini adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati KukarĀ (Kutai Kartanegara) Nomor 75/2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam