Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengajak pemerintahan desa mengelola pertanian untuk meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani di daerah yang akrab disapa Benuo Taka itu.
"Kami ajak pemerintahan desa untuk kelola pertanian agar produksi padi dan ekonomi petani meningkatkan," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Trasodiharto di Penajam, Selasa.
Konsep pengelolaan itu seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memberikan pinjaman bahan produksi kepada petani, lanjut dia, kemudian BUMDes membeli gabah hasil panen petani dan diolah menjadi beras dikemas dengan merek sendiri.
"Pinjaman kepada BUMDes dibayarkan setelah panen, karena BUMDes juga yang beli hasil panen petani untuk dikelola agar harga jual bisa lebih tinggi," tambahnya.
Pemerintah desa juga mengelola penyediaan pupuk, obat-obatan, dan benih atau bibit tanaman lanjut dia, sehingga BUMDes bisa memberikan pinjaman kepada petani dalam bentuk bahan produksi pertanian seperti pupuk, benih, obat-obatan.
Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Utara saat ini mengajak Pemerintahan Desa Sidorejo sebagai percontohan untuk pengelolaan pertanian itu dalam program desa pertanian presisi.
Dukungan pengelolaan pertanian dalam program desa pertanian presisi tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah mengajukan bantuan pembangunan sumur bor kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Setelah dilakukan diskusi petani butuh sumur bor untuk pengairan, saran petani sumur bor dibangun di pinggir sungai," katanya.
Sumur bor dioperasikan ketika memasuki musim kemarau, jelas dia lagi, dan air dari sumur bor itu dibuang ke sungai untuk dialirkan ke lahan persawahan.
Aparat desa, gabungan kelompok tani (Gapoktan) dan para petani juga didorong untuk menghidupkan lahan pertanian yang tidak tergarap.
Hasil pemetaan lahan pertanian di Desa Sidorejo, hanya sekitar 288,64 hektare yang digarap atau produktif, dan masih banyak lahan pertanian yang tidak produksi atau tidak digarap, demikian Andi Trasodiharto.