Balikpapan (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik mengungkapkan pelabuhan kargo (petikemas) di Kawasan Industri Kariangau (KIK) Balikpapan sangat potensial untuk dikembangkan sebagai titik pergerakan material yang didistribusikan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Akmal Malik di Balikpapan, Kamis, mengungkapkan kawasan pelabuhan yang dikelola PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) ini memiliki pelabuhan internasional peti kemas dengan luas 150.000 m2 atau 15 hektare , yang di peruntukan sebagai pelayanan peti kemas, general cargo, curah dan pengapalan batu bara.
"Terminal peti kemas ini secara fungsional sudah multipurpose dari awalnya hanya melayani bongkar muat peti kemas. Sekarang sudah melayani bongkar muat non peti kemas atau curah yang bentuknya ada curah kering, curah cair, dan barang-barang campuran lainnya. Namun tambahan pelayanan tersebut juga harus dibarengi dengan regulasi yang harus diperbarui,” kata Akmal Malik saat mengunjungi Jetty Kaltim Kariangau Terminal, Kamis.
Pada kunjungan tersebut, Akmal Malik didampingi Direktur Utama PT KKT Enriany Muis, Direktur Operasi dan Komersial Sofyan, serta Direktur Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) Aji Muhammad Abidharta Wardhana Hakim.
Akmal Malik berharap pemerintah pusat dapat mencarikan solusi agar Pelabuhan Kargo Kariangau ini bisa menjadi terminal multipurpose untuk mendukung pembangunan IKN
“Memang yang menjadi kendalanya di regulasi khususnya dari beberapa kementerian terkait. Kami dari Pemprov selalu memberikan support, salah satunya untuk pembangunan jalan dan infrastruktur penunjang lainnya," kata Akmal.
Ia yakin dengan kekuatan komunikasi dan koordinasi, mulai dari pemerintah provinsi, Pelindo, Kementerian Perhuhungan, Kementerian LHK dan lainnya yang terkait, maka permasalahan yang dihadapi bisa segera diselesaikan.
Seusai meninjau Pelabuhan Kargo Kariangau, Akmal bersama rombongan menggunakan kapal melakukan peninjauan ke Jembatan Pulau Balang dan Dermaga IKN di Sepaku.
Pj Gubernur: Kawasan Kariangau untuk distribusi material IKN
Kamis, 18 April 2024 21:18 WIB
Memang yang menjadi kendalanya di regulasi khususnya dari beberapa kementerian terkait. Kami dari Pemprov selalu memberikan support, salah satunya untuk pembangunan jalan dan infrastruktur penunjang lainnya