Balikpapan (ANTARA) -
"Pihak terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sigap membantu memadamkan pada peristiwa kebakaran yang melanda Kota Balikpapan dalam sepekan terakhir, sedangkan Dinas Sosial (Dinsos) juga bergegas mendirikan tenda darurat dan melalukan pendataan korban," katanya di Balikpapan Senin (18/3).
Ia berharap dengan mengimplementasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2022 bisa segera direalisasikan.
Adapun Perwali itu mengatur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausaha, pertanggungjawaban dan pelaporan serta pemantauan dan evaluasi Bantuan Tidak Terduga (BTT).
"Menggunakan BTT itu, Pemkot bisa memberikan sejumlah bantuan termasuk dana buat sewa rumah sementara," ujarnya.
Abdulloh juga mengucapkan bela sungkawa atas kebakaran yang melanda Kota Balikpapan dalam sepekan terakhir.
Abdulloh juga meminta kepada Pemkot Balikpapan untuk mengambil langkah kongkrit agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.