Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto lanjut menemui pendahulunya, eks Menko Polhukam Mahfud Md., untuk berdiskusi membahas pekerjaan rumah (PR) di Kemenko Polhukam yang perlu segera diselesaikan.
Kediaman Mahfud Md. di kawasan Kuningan, Jakarta, menjadi tujuan kedua Hadi pada hari pertamanya efektif bekerja sebagai Menko Polhukam, Kamis.
Dia sebelumnya mendatangi Kantor PBNU di Jakarta, pada Kamis pagi, untuk bertemu Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, yang juga akrab disapa Gus Yahya.
“Tadi di dalam saya membicarakan terkait pending matter (pekerjaan rumah) yang belum dilaksanakan atau yang sedang berjalan di Kementerian Koordinator Bidang Polhukam. Beliau memberikan gambaran dan arahan banyak sekali, yang tentunya harus sekarang saya tindak lanjuti permasalahan-permasalahan yang sedang berjalan ataupun permasalahan yang belum selesai dilaksanakan,” kata Hadi saat jumpa pers selepas pertemuan di pelataran kediaman Mahfud Md., Jakarta, Kamis.
Hadi tiba di kediaman Mahfud pukul 11.08 WIB. Dia sempat menyapa wartawan dan berlari-lari kecil menuju gerbang rumah Mahfud. Hadi yang datang bersama beberapa pejabat Kemenko Polhukam, disambut oleh Mahfud yang menghampiri Hadi di depan gerbang rumah. Pertemuan Hadi dan Mahfud di dalam rumah berlangsung tertutup selama kurang lebih 50 menit.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih, ternyata Prof. luar biasa, apa yang ada di Kemenko itu yang sampai sedetail-detailnya saya diberikan informasi, dan mudah-mudahan dengan informasi yang baik ini dari Prof. Mahfud, saya bisa melaksanakan tugas dengan baik,” kata Hadi Tjahjanto.
Mahfud, dalam sesi jumpa pers yang sama, mengaku tak memberikan saran-saran kepada Hadi, hanya berbagi informasi mengenai persoalan yang sifatnya substantif.
“Saya sudah tahu Pak Hadi sangat cakap untuk melakukan ini sehingga saya tidak memberi kiat-kiat, tetapi memberi substansi masalahnya. Beliau bisa lebih lincah daripada saya nanti kalau substansinya sudah selesai,” kata Mahfud.
Hadi yang mendengar itu pun mengucapkan terima kasih atas pujian Mahfud.
Keduanya saat ditanya mengenai substansi persoalan yang dibahas tidak menyebutkan itu secara rinci. Walaupun demikian, keduanya secara singkat menyebut persoalan-persoalan substantif itu termasuk soal kerja Satgas BLBI, penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, dan terkait Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
“BLBI tadi sudah, tadi sudah detail BLBI. UU MK, ya tadi sudah detail disampaikan ke saya. (Pelanggaran HAM berat), iya semuanya diserahkan ke saya. Ketiga-tiganya, pokok (masalah) ini semuanya sudah,” kata Hadi.
Usai bertemu Mahfud, Hadi dan rombongan melanjutkan perjalanan ke Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, untuk rapat-rapat internal bersama jajaran pimpinan di kementerian. Dia dijadwalkan terbang ke Yogyakarta untuk kunjungan kerja, Jumat (23/2).
Hadi resmi menjabat sebagai Menko Polhukam, Rabu (21/2), setelah dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, kemudian selang beberapa jam dia juga menerima jabatan itu dari Tito Karnavian yang sebelumnya ditugaskan Presiden sebagai pelaksana tugas (plt.) Menko Polhukam. Hadi mengisi posisi Menko Polhukam sebagai pejabat definitif setelah Mahfud Md. mengundurkan diri pada awal Februari 2024.
Hadi setidaknya punya waktu selama kurang lebih delapan bulan untuk menuntaskan kerja-kerja di Kemenko Polhukam sampai presiden-wakil presiden periode 2024–2029 dilantik pada 20 Oktober 2024.