Balikpapan (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Noor Thoha mengatakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dalam pemilihan umum hanya sebagai alat bantu.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa aplikasi itu di hack, dan segala macam, padahal pemilu kita itu masih manual, Sirekap ini hanya alat bantu," tegasnya di Balikpapan, Selasa (13/2).
“Maka bila ada berita, ini data dari KPU di hack sehingga memenangkan salah satu calon, itu hoaks ,” tegas Thoha.
“Pemilu kita ini manual bukan menggunakan e-vote, jadi esensi adanya surat suara, ada pencoblosan, dan ada rekap secara manual maka rohnya ada di situ semua,” jelasnya.
Untuk diketahui, aplikasi Sirekap merupakan wujud dari perkembangan teknologi informasi. Tentunya perkembangan tersebut juga dimanfaatkan oleh KPU, dengan menghadirkan aplikasi Sirekap yang merupakan perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi
Aplikasi itu merupakan pengganti dari aplikasi sebelumnya yaitu Sistem Informasi Penghitung Suara (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu.
Melalui aplikasi itu, akan menjadi alat bantu untuk memberikan informasi hasil penghitungan suara dalam pemilihan umum 14 Februari 2024.
"Saya tegaskan sekali lagi, kita pemilu masih manual, dan aplikasi itu hanya alat bantu," ujar Thoha.