Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membekali warga binaan dengan sejumlah bimbingan sebagai upaya untuk mewujudkan warga binaan berintegritas dan bermartabat saat keluar dari rumah tahanan (rutan) kembali ke lingkungan masyarakat.
"Kami berikan bekal warga binaan agar warga binaan menjadi berintegritas dan bermartabat," jelas Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Penajam Paser Utara Inspektur Polisi Satu (Iptu) Abiantoro di Penajam, Senin.
Pembekalan yang diberikan kepada warga binaan antara lain bimbingan rohani dan mental, lanjut dia, serta pembekalan keterampilan dan pengetahuan sebagai bekal saat keluar dari rutan kembali ke lingkungan masyarakat.
"Kami ingin tumbuhkan integritas dan martabat individu warga binaan dan dan siap hadapi kehidupan setelah keluar dari rutan," tambahnya.
Merawat keimanan dan akhlak warga binaan, kata dia, bakal menciptakan individu yang lebih baik di tengah masyarakat setelah warga binaan keluar dari rutan.
Selain itu, juga menginspirasi perubahan yang berkelanjutan dalam sistem peradilan dan rehabilitasi individu dengan status warga binaan.
Warga binaan bukan saja menjadi masa hukuman, tetapi juga dibekali untuk merubah pola pikir dan kultur agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang lebih baik, demikian Abiantoro.