Samarinda (ANTARA Kaltim) - Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal mengatakan Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat tidak saja mempunyai nilai penting dari sisi sumber daya alam (SDA), tetapi juga mempunyai potensi dari sumber daya budaya dengan ditemukannya ratusan gua-gua alam yang dipenuhi dengan berbagai lukisan gua dan peninggalan arkeologis lainnya.
Menurut dia, semua sumber daya yang ada di kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat harus terus dijaga dan dilestarikan. Terlebih Pemprov Kaltim saat ini terus menggalakkan program pembangunan lingkungan yang berkelanjutan untuk menjaga kestabilan dan keberadaan keanekaragaman hayati yang ada di Kaltim.
Pada satu sisi, ujar dia, Pemprov telah berupaya semaksimal mungkin dalam perlindungan dan pengelolaan SDA, sementara pada sisi lain, sangat diharapkan upaya pelestarian sumber daya budaya kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya kepada BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Samarinda wilayah Kalimantan sebagai unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Kebudayaan.
“Dengan sinergisitas antara pusat dan daerah dalam pelestarian dan pengelolaan sumber daya budaya dan alam terhadap kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat, maka ke depan, bukan tidak mungkin kawasan ini akan menjadi warisan dunia satu-satunya di Kalimantan untuk warisan alam dan budaya (natural and cultural world heritage),†ujar Mukmin, Selasa (22/4).
Mukmin mengatakan merupakan suatu kebanggaan apabila keinginan untuk menjadikan kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat sebagai warisan dunia dapat tercapai, tidak saja bagi masyarakat Kalimantan, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Diharapkan pertemuan bidang kebudayaan antara pusat dan daerah yang dilaksanakan oleh BPCB Samarinda ini dapat terus dilaksanakan dan ditingkatkan di masa mendatang. Terlebih pertemuan yang digagas BPCB Samarinda ini mempertemukan sejumlah instansi dari pusat dan daerah yang membidangi kebudayaan
“Ini menjadi sangat penting, artinya untuk menjalin komunikasi dan koordinasi serta sinkronisasi program atau kegiatan antara pusat dan daerah. Sehingga program kedua belah pihak dalam rangka melestarikan dan mengelola kebudayaan di masing-masing daerah untuk pembangunan kebudayaan nasional dapat berjalan dengan baik,†sebutnya.
Mukmin mengatakan setiap potensi sumber daya budaya yang ada, hendaknya dilindungi, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan yang bernilai positif melalui kerjasama yang sinergis antara pemerintah pusat dan daerah.
“Setiap kabupaten/kota harus mampu mengangkat dan mengembangkan potensi sumber daya alam dan budaya, tidak saja pada level daerah, tetapi juga level nasional, dan bahkan memungkinkan untuk level internasional. Dalam rangka menempatkan sumber daya alam dan budaya yang ada dalam khasanah budaya Indonesia pada umumnya,†pungkasnya. (Humas Prov kaltim/her)
Pengelolaan dan Perlindungan Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat
Kamis, 24 April 2014 21:52 WIB