"Enggak, investor enggak terganggu," kata Bahlil usai melaporkan perkembangan investasi kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pernyataan Bahlil menjawab pertanyaan mengenai kritik yang disampaikan Calon Presiden RI Anies Baswedan soal IKN.
Bahlil mengatakan bahwa pemindahan ibu kota negara berdasarkan undang-undang, bahkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selaku partai yang mendukung Anies Baswedan dalam pemilu juga mendukung UU IKN.
Baca juga: Investor tunggu penetapan batas wilayah IKN untuk investasi di Penajam
"Apa yang mau dikritik? Itu 'kan PKB juga setuju. Itu 'kan undang-undang, jadi di negara ini berjalan harus berdasarkan undang-undang," ujarnya.
Dia lantas mengatakan, "Partai pendukung AMIN (Anies-Muhaimin) itu 'kan juga PKB, dan itu adalah undang-undang dan sekarang IKN jalan terus, itu merupakan kewajiban, apa yang menjadi masalah?"
Diakuinya bahwa dalam implementasi sebuah undang-undang sering kali perlu perbaikan-perbaikan. Namun, hal itu wajar dalam pemerintahan.
"Bahwa masih ada, harus ada perbaikan, ya, itulah artinya sebuah pemerintahan. Harus ada proses. Ini persoalan keberanian untuk melakukan itu," ujarnya.