Samarinda (ANTARA) -
Anggota DPRD Kalimantan Timur Syafruddin mengkritik gedung baru Inspektorat Daerah dan Kadrie Oening Tower milik Pemprov Kaltim diduga miring dan beberapa bagian mengalami kerusakan.
"Saya menilai proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan standar kelayakan," kata Syafruddin di Samarinda, Rabu.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim itu melakukan evaluasi atas kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim dengan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi bangunan milik Pemprov Kaltim dan menyarankan ada perbaikan terhadap bangunan-bangunan itu.
"Artinya, Dinas PUPR tidak mengawasi proyek-proyek yang ada di bawah kewenangannya," ujarnya.
"Kalau tidak ada pengujian, diduga ada indikasi korupsi di sana," katanya.
Komisi III DPRD Kaltim, menurut Syafruddin, akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna menindaklanjuti proyek gedung baru Pemprov Kaltim.
Sejumlah pihak terkait yang akan dipanggil, termasuk pimpinan PT Raka karena diduga terlibat dalam proyek Kadrie Oening Tower.
"Kadrie Oening Tower merupakan proyek pembangunan gedung perkantoran dan hotel bintang lima yang dikerjakan oleh PT Raka," ujar Syafranuddin.
Anggota legislatif daerah pemilihan Kota Balikpapan itu mengatakan proyek Kadrie Oening Tower menuai kritik menyusul ketiadaan kontraktor lokal, selain dugaan persoalan izin.
Baca juga: Kejati Kaltim tahan dua tersangka kasus korupsi proyek jalan di Kukar
Proyek gedung lain yang juga menjadi sorotan Komisi III DRPD Kaltim yaitu Rumah Sakit Korpri karena desain gedung dianggap jauh dari standard rumah sakit.
"Saya kira hanya kafe, karena saya lihat itu desainnya jauh dari RS," ujarnya.
"Itu gedungnya seperti berhantu. Saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas proyek itu," tuturnya.
Syafruddin berharap proyek-proyek gedung milik Pemprov Kaltim itu perlu segera mendapatkan perbaikan agar tidak membahayakan masyarakat.
"Kami akan bawa itu ke rapat komisi untuk menindaklanjuti. Kami tidak akan diam jika ada proyek-proyek yang merugikan rakyat," ujarnya. (Adv/DPRD Kaltim)