Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyarankan agar penamaan wilayah atau daerah baru di Ibu Kota Nusantara (IKN) harus mengutamakan bahasa daerah.
"Alangkah lebih bijaksana penamaan wilayah, mungkin di dalamnya akan ada nama permukiman, jalan, danau, dan bendungan itu mengambil dari bahasa, diksi, leksikon, atau kata-kata yang berasal dari bahasa daerah yang sarat dengan nilai-nilai kelokalan atau setempat," kata Koordinator Kelompok Riset Toponimi Pusat Riset Preservasi Bahasa dan Sastra BRIN Nani Darheni saat dihubungi di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Nani hal itu juga sejalan dengan resolusi Kelompok Pakar Nama Rupabumi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGEGN) yang menyebut penamaan tempat diwajibkan menggunakan bahasa lokal atau daerah.
Ia menyampaikan pemindahan IKN akan berimplikasi terhadap adanya migrasi penduduk, pemekaran wilayah, perkembangan ekonomi, sosial-politik, budaya, kesejarahan, lingkungan alam sekitar, dan lain-lain.
Oleh karena itu, pemekaran yang meliputi wilayah administratif seperti desa/kelurahan, kampung/dusun, serta kecamatan juga akan terjadi di wilayah tersebut.
Baca juga: Kementerian Ketenagakerjaan komitmen pemberdayaan masyarakat sekitar IKN
Ia mengatakan alasan lain penggunaan bahasa daerah dalam penamaan suatu wilayah, yakni karena berhubungan dengan identitas budaya, pelestarian bahasa, penghormatan terhadap tradisi-nilai kelokalan, asal-usul dan sejarah penamaan yang dimiliki pemberi nama.
Baca juga: Dinkes Kaltim komitmen tingkatkan pelayanan kesehatan di IKN