Nunukan (ANTARA Kaltim)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menyebutkan hingga saat ini baru Partai Golkar yang melaporkan nama-nama juru kampanye (jurkam) untuk Pemilu Legislatif 9 April 2014.
Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat KPU Kabupaten, Zulkarnaen di Nunukan, Kamis mengatakan, daftar nama-nama jurkam yang disampaikan Partai Golkar baru untuk tingkat nasional dan provinsi, sementara jurkam tingkat kabupaten belum disetor, ujar dia.
"Baru Partai Golkar yang melaporkan nama-nama jurkamnya ke KPU Nunukan. Itupun baru jurkam nasional danm provinsi," kata Zulkarnaen.
Ia mengatakan, belum adanya parpol lain yang melaprkan daftar nama-nama jurkam karena sesuai aturan dan kesepakatan bersama antara parpol peserta Pemilu 2014 dengan penyelenggara pemilu (KPU dan panwaslu) batas waktu hingga tiga hari sebelum memasuki jadwal kampanye masing-masing.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Tahapan Pemilihan Umum (pemilu) 2014, masa kampanye rapat umum dan melalui media massa pada 16 Maret-5 April 2014.
Zulkarnaen mencontohkan parpol yang jadwal kampanyenya dilaksanakan pada 16 Maret 2014 maka wajib melaporkan nama-nama jurkam nasional, provinsi dan kabuopaten tiga hari sebelumnya atau paling lambat 13 April 2014.
Parpol peserta Pemilu 2014 yang belum melapirkan nama-nama jurkam kepada KPU Kabupaten Nunukan yaitu Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Hanura, PBB dan PKPI.(*)