Samarinda (ANTARA Kaltim) - Untuk mempertahankan eksistensi pasar tradisional, harus ada penataan jelas dari pemerintah. Program itu tentu saja bakal masuk prioritas utama dan akan didukung DPRD Kaltim.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Abdurrahman Alhasni mengatakan, kondisi pasar tradisional harus di atasi bersama, bukan oleh satu instansi saja. “Wajib hukumnya bagi pemerintah kota maupun provinsi untuk dapat membantu mempertahankan pasar tradisional.
Fungsinya menyeimbangkan perekonomian di segmen menengah ke bawah. Selama ini kami juga telah menyetujui anggaran untuk meningkatkan prasarana penunjang pasar itu,†katanya.
Menurutnya, pemerintah harus terus berupaya agar sarana pasar semakin baik, sehingga warga merasa nyaman berbelanja. Demi mempertahankan pasar tradisional dari serbuan pasar modern, pemerintah harusnya mengkaji kembali permohonan izin pendirian pasar modern atau istilah lainya adalah minimarket, agar para pedagang di pasar tradisional tidak merasa dirugikan.
“Buat aturan tentang tata cara perdagangan. Dengan memperhatikan kondisi ekonomi di semua level agar masyarakat menengah ke bawah tidak merasa dirugikan oleh aturan tersebut,†ucap politikus Partai Golkar ini.
Ia menambahkan, keberadaan pasar modern memberikan alternatif kepada warga untuk berbelanja. Namun demikian, ada unsur-unsur yang harus diperhatikan, agar pasar tradisional tidak tenggelam oleh maraknya pasar modern.
Ia juga memaparkan keberadaan pasar modern selayaknya menjadi pendukung bagi pasar tradisional, bukan justru mematikannya.
“Contoh gampang, jarak antara pasar modern dan pasar tradisional harus diperhitungkan. Jangan sampai saling berdekatan sehingga akan menimbulkan perselisihan. Segmen kedua jenis pasar ini berbeda. Jika masyarakat menginginkan harga yang miring, akan memilih pasar tradisional. Demikian sebaliknya,†ucapnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/yud/dhi/met)
Pertahankan Eksistensi Pasar Tradisional
Selasa, 11 Maret 2014 23:44 WIB