Penajam (ANTARA) - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta bantuan dana membenahi dan menata (revitalisasi) pasar tradisional kepada pemerintah pusat.
"Kami ajukan anggaran revitalisasi untuk sejumlah pasar tradisional pada tahun ini (2022)," ujar Kepala Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Kuncoro di Penajam, Jumat.
Pengajuan dana pembenahan dan penataan pasar tradisional tersebut bersumber dari anggaran dana tugas pembantuan Kementerian Perdagangan.
Anggaran yang diajukan untuk revitalisasi pasar tradisional menurut dia, mulai dari Rp3 miliar sampai Rp10 miliar menyesuaikan kondisi masing-masing pasar tradisional.
Membenahi dan menata pasar tradisional lanjut ia, akan berdampak pada kenyamanan, keamanan serta kebersihan yang dirasakan pedagang dan konsumen.
"Dengan pasar yang nyaman, aman dan bersih dapat membuat ekonomi masyarakat terus tumbuh seiring kegiatan di pasar ramai," ucapnya.
"Kalau pasar tidak becek dan kumuh, tapi tertata rapi serta bersih maka pengunjung akan banyak dan dapat menambah pemasukan pedagang," tambah Kuncoro.
Lima pasar tradisional menjadi sasaran pembenahan dan penataan jelas dia, jika usulan pengajuan anggaran disetujui tahun ini (2022), maka revitalisasi pasar dikerjakan pada 2023.
Pasar tradisional yang menjadi tujuan revitalisasi yakni, Pasar Waru, Pasar Bumi Harapan, Pasar Sukaraja, Pasar Semoi dan Pasar Telemow.
Kementerian Perdagangan pada tahun ini (2022) memberikan bantuan dana sekitar Rp6 miliar untuk lanjutan pembangunan Pasar Rakyat Babulu di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Bantuan anggaran lanjutan pembangunan pasar tradisional yang berlokasi di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu tersebut melalui dana tugas pembantuan dari Kementerian Perdagangan.
Dinas Kukmperindag Penajam ajukan bantuan dana benahi pasar tradisional
Sabtu, 5 Februari 2022 5:48 WIB
Dengan pasar yang nyaman, aman dan bersih dapat membuat ekonomi masyarakat terus tumbuh seiring kegiatan di pasar ramai,