Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan kerja sama dengan sejumlah balai latihan kerja sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia (SDM) di wilayah setempat yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan di pasar kerja.
"Kami lakukan kerja sama dengan sejumlah balai latihan kerja untuk tingkatkan SDM guna tunjang pendapatan ekonomi keluarga," ujar Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara Erwansyah di Penajam, Sabtu.
Kerja sama yang dibangun dengan Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD Kawasan Sains dan Teknologi Solo dan Indonesia Learning Center (ILC) Malang
"Kami ingin warga yang ikut pelatihan miliki kualitas dan sertifikat sesuai pasar kerja," katanya.
Sehingga diprogramkan bekerja sama dengan sejumlah balai latihan kerja untuk peningkatan SDM berbasis kompetensi dan warga yang sudah mengikuti pelatihan mendapatkan sertifikasi.
Warga yang telah mendapatkan pelatihan juga dipersiapkan untuk mengisi pasar kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), ibu kota masa depan Indonesia, syarat bisa mengisi peluang kerja di IKN harus memiliki sertifikasi.
Sepanjang 2024, kata Erwansyah, pada tahap satu 20 orang, tahap dua 40 orang dan tahap tiga 30 orang mengikuti pelatihan kerja di Kota Solo.
"Tahap tiga baru diberangkatkan ke Solo, dan ada 20 orang jalani pelatihan kerja di Malang, pelatihan kerja itu selama tiga bulan," tambahnya.
Pada 2024 ditargetkan 150 warga mendapatkan pelatihan kerja dengan anggaran Rp15 miliar, Perencanaan Program Dinas Nakertrans Yan Tambaru Pailan menimpali, dan 99 warga telah mendapatkan pelatihan kerja pada 2023 dengan dana Rp600 juta.
"Dana untuk pelatihan kerja 150 dan 99 orang itu dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, dan dana pelatihan kerja pada APBD 2025 dialokasikan Rp10 miliar," ujarnya pula.
Pada 2023 juga ada 702 warga diberikan pelatihan kerja bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), APBD Provinsi Kalimantan Timur dan dari pihak swasta, demikian Yan Tambaru Pailan. (Adv)